Begini Facebook Tandai dan Blokir Orang Terkait Terorisme

Jumat, 3 September 2021 06:10 WIB

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Facebook menegaskan tidak mentolerir organisasi atau individu yang menyatakan misi kekerasan atau terorisme di platformnya. Individu, organisasi, dan jaringan orang-orang yang terlibat terorisme dan memiliki hubungan dengan kekerasan diklaim telah seluruhnya ditandai oleh raksasa media sosial itu.

“Kami membaginya menjadi tiga tingkat yang menunjukkan keparahan dari konten yang di-posting,” ujar Head of Counter-Terrorism and Dangerous Organizations, Facebook Asia Pasific, Nawab Osman, dalam acara virtual, Kamis, 2 September 2021.

Nawab juga menyatakan bahwa kebijakan Facebook terhadap entitas tersebut dan kontennya sudah lama ada—dimulai lebih dari 10 tahun yang lalu, serta terus diperbarui dan disempurnakan untuk mengimbangi perubahan perilaku online. Setelah entitas ditandai, apa pun jenis konten yang mereka unggah, apakah itu pesan kebencian atau sekadar berbagi foto teman dan keluarga, semua akan terdampak.

Berikut detailnya berdasarkan penuturan Nawab,

Advertising
Advertising

Tingkat pertama

Facebook melarang

- Pujian, dukungan, atau representasi entitas yang terlibat dalam aksi kekerasan yang serius (seperti organisasi teroris, kebencian, dan kriminal).

- Pujian, dukungan, atau representasi pemimpin, pendiri, atau anggota terkemuka dari entitas yang terlibat dalam aksi kekerasan yang serius.

- Pujian, dukungan, atau representasi acara kekerasan maupun kepada pelaku kekerasan, contohnya seperti serangan teroris, peristiwa kebencian, pembunuhan massal dan kejahatan kebencian.

- Pujian, dukungan, atau representasi ideologi yang mempromosikan kebencian, seperti Nazisme dan supremasi kulit putih.

Tingkat kedua

Facebook melarang

- Dukungan atau representasi pelaku kekerasan nonpemerintah, misalnya entitas yang terlibat dalam kekerasan terhadap pemerintah atau militer, tapi tidak menargetkan warga sipil.

- Dukungan atau representasi para pemimpin, pendiri, atau anggota terkemuka aktor kekerasan nonpemerintah.

- Pujian, dukungan, atau representasi dari aktivitas pelaku kekerasan nonpemerintah.

Tingkat ketiga

Facebook melarang

- Entitas yang berulang kali melanggar kebijakan ujaran kebencian atau organisasi berbahaya. Baik di dalam atau di luar platform tidak diizinkan untuk berada atau berkoordinasi di atas Facebook.

- Entitas yang menunjukkan niat kuat untuk terlibat dalam kekerasan dalam waktu dekat tidak diizinkan untuk berada atau berkoordinasi di atas platform kami.

- Individu dan kelompok yang mempromosikan kebencian.

Definisi pujian, dukungan, dan representasi

Facebook mendefinisikan pujian sebagai, berbicara secara positif tentang entitas atau peristiwa yang ditandai, dan memberi pujian pencapaian terhadap entitas yang ditandai. Serta melegitimasi isu yang dibawa oleh entitas yang ditandai dengan mengklaim bahwa perilaku mereka dibenarkan atau dapat diterima, dan menyelaraskan diri secara ideologis dengan entitas atau peristiwa yang ditandai.

Dukungan didefinisikan sebagai, setiap tindakan yang meningkatkan status keuangan entitas yang ditandai, tindakan yang memberikan bantuan material kepada entitas atau peristiwa yang ditandai atau ajakan untuk bertindak atas nama entitas atau acara yang ditandai. Dan merekrut atas nama entitas atau acara yang ditandai, serta menyalurkan informasi atau sumber daya, termasuk mendistribusikan komunikasi resmi.

Sedangkan definisi representasi menurut Facebook adalah menyatakan bahwa pengguna adalah anggota dari entitas yang ditandai. “Termasuk dengan membuat Halaman, Profil, Acara, atau Grup yang dimiliki oleh entitas yang ditandai atau dijalankan atas nama mereka,” tutur Nawab.

Baca juga:
Instagram Down Terpusat di Inggris, Pengaruh ke Global

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

2 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

3 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

5 hari lalu

Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

TikTok Notes menjadi fitur baru yang akan menyaingi Instagram Notes dengan beberapa kelebihan. Lantas, apa kelebihan TikTok Notes?

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

5 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

5 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

5 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya