Kronologi Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC hingga Akhirnya Dinonaktifkan

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 3 September 2021 13:22 WIB

Kemenkes memastikan data masyarakat di sistem elektronik e-HAC tidak mengalami kebocoran dan berada dalam perlindungan.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Peneliti vpnMentor yang dipimpin Noam Rotem dan Ran Locar melaporkan adanya dugaan pelanggaran data dalam program eHAC atau electronic Health Alert Card yang dibuat pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Laporan tersebut dimuat laman resmi mereka di vpnMentor.com pada Senin, 30 Agustus 2021.

eHAC merupakan aplikasi ‘test and trace’ yang diperuntukkan orang-orang yang masuk ke Indonesia guna memastikan mereka tidak membawa virus ke dalam negeri. Aplikasi ini diperkenalkan pada awal 2021 Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Republik Indonesia. “Namun, pengembang aplikasi gagal menerapkan protokol privasi data yang memadai dan membiarkan data lebih dari 1 juta orang terpapar di server terbuka,” tulis pihak vpnMentor.

Padahal aplikasi digunakan sebagai syarat wajib bagi setiap pendatang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia baik warga negara Indonesia maupun orang asing, dan juga dibutuhkan untuk penerbangan domestik. Aplikasi ini dapat menyimpan status kesehatan terkini pengguna, data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, hasil tes Covid-19, dan masih banyak lagi.

vpnMentor melaporkan, setidaknya dugaan kebocoran data ini telah terdeteksi sejak pertengahan Juli 2021. Perusahaan keamanan siber ini lantas menghubungi Kemenkes RI pada 21 Juli 2021 dan tidak mendapat respons. vpnMentor kemudian memberitahu CERT Indonesia pada 22 Juli 2021, vpnMentor juga menghubungi ID SIRTI atau Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure pada 16 Agustus 2021.

vpnMentor masih berusaha memberi tahu Kemenkes dan kembali menghubungi mereka pada 26 Juli 2021, sehari setelah melaporkan kepada Google sebagai penyedia hosting pada 25 Juli 2021. Tak juga mendapat respons dari Kemenkes, vpnMentor akhirnya menghubungi Badan Siber dan Sandi Negara pada 22 Agustus 2021, dan mendapat tanggapan dari BSSN di hari tersebut, serta ditindaklanjuti pada 24 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

“Memahami pelanggaran dan potensi dampaknya membutuhkan perhatian dan waktu yang cermat. Kami bekerja keras untuk menerbitkan laporan yang akurat dan dapat dipercaya, memastikan semua orang yang membacanya memahami keseriusan (masalah) mereka,” tulis pihak vpnMentor.

Tim peneliti vpnMentor menemukan catatan eHAC tanpa perlindungan karena kurangnya protokol yang diterapkan oleh pengembang aplikasi. Setelah mereka menyelidiki database dan memastikan bahwa catatan tersebut asli, vpnMentor menghubungi Kemenkes dan mempresentasikan temuannya. “Setelah beberapa hari tanpa jawaban dari kementerian, kami menghubungi agensi CERT Indonesia dan, akhirnya, (kami menghubungi) Google penyedia hosting eHAC,” ungkap pihak vpnMentor.

Meski telah dihubungi sebanyak dua kali, hingga awal Agustus, vpnMentor belum juga menerima respons dari Kemenkes. Menanggapi masalah serius ini, vpnMentor kemudian berupaya menjangkau instansi pemerintahan lainnya seperti BSSN. “Kami menghubungi mereka pada tanggal 22 Agustus dan mereka menjawab pada hari yang sama. Dua hari kemudian, pada 24 Agustus, server dimatikan,” tulis pihak vpnMentor.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Mas’ruf kemudian mengimbau masyarakat untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama, dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan atau uninstall eHAC yang lama,” kata Anas dalam konferensi pers, Selasa, 31 Agustus 2021.

Anas menyampaikan bahwa aplikasi eHAC yang lama, kini telah dinonaktifkan sehubungan adanya dugaan kebocoran data tersebut. Pemerintah saat ini tengah melakukan audit forensik untuk memastikan ada atau tidak kebocoran data pengguna eHAC. Aplikasi eHAC yang lama memang sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, namun baru dinonaktifkan pada 24 Agustus 2021 lalu. Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan nomor HK.02.01.Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Aplikasi eHAC Alami Kebocoran Data, Apa Saja yang Dibocorkan?

Berita terkait

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

19 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

1 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

3 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

4 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya