Simak, Ini Fitur Pintasan Keyboard yang Ada di WhatsApp Web

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 17 September 2021 19:28 WIB

Whatsapp web tersedia untuk iPhone. ndtv.com

TEMPO.CO, Jakarta - Selain lewat ponsel, WhatsApp juga dapat diakses menggunakan desktop. Fitur yang diberi nama WhatsApp Web ini pertama kali diluncurkan secara resmi pada 22 Januari 2015 lalu. Fitur ini telah mempermudah pengguna yang setiap harinya berkecimpung dengan komputer tanpa harus memeriksa ponsel untuk berkomunikasi menggunakan aplikasi perpesanan instan paling populer ini.

Syarat dan ketentuan penggunaan WhatsApp Web juga tidak muluk-muluk, pengguna tinggal membuka situs WhatsApp web atau menginstalnya di komputer. Setelah laman terbuka, pengguna diminta untuk melakukan scanning pada kode QR. Untuk melakukan scanning, pengguna tinggal membuka aplikasi WhatsApp di ponsel, pergi ke menu perangkat tertaut dan ketuk “Tautkan Perangkat”, masukkan sandi ponsel, kemudian scan kode QR di layar monitor menggunakan kamera belakang ponsel.

Beberapa keuntungan menggunakan WhatsApp Web di antaranya, seperti yang telah disebut sebelumnya saat berhubungan dengan layar monitor komputer, pengguna tidak perlu mengecek ponsel untuk melihat pesan yang masuk. Selain itu, pengguna juga tidak perlu menyalin file yang ada di komputer ke ponsel untuk dikirim menggunakan WhatsApp karena WhatsApp Web dapat mengakses penyimpanan di desktop pengguna.

Beberapa fitur WhatsApp Web memang tidak selengkap yang versi aplikasi, seperti menambahkan status WhatsApp maupun menambahkan kontak, serta mengganti wallpaper Chat dari galeri. Namun ternyata juga ada beberapa fitur WhatsApp yang eksklusif hanya ada di versi web.

Fitur ini boleh dibilang tersembunyi. Namun jika pengguna mengetahuinya, sedikit banyak pasti akan memudahkan penavigasian WhatsApp Web. Fitur ini diberi nama Pintasan Keyboard yang bisa pengguna temukan di menu Setelan. Fitur Pintasan Keyboard sendiri merupakan pintasan yang dibuat WhatsApp untuk mempersingkat akses menu tertentu hanya dengan menekan dua atau tiga tombol di keyboard. Cara ini jelas lebih mudah ketimbang pengguna menggunakan pointer untuk mengakses menu-menu di dalam WhatsApp Web.

Advertising
Advertising

Berikut sejumlah fitur Pintasan Keyboard yang dapat digunakan pengguna untuk mempermudah pengoperasian WhatsApp Web:

1. Tandai pesan untuk dibaca nanti dengan menekan tombol Ctrl, Shift, dan U.

2. Arsipkan chat dengan menekan tombol Ctrl, Shift, dan E.

3. Ingin meletakkan sebuah kontak atau grup di posisi atas? Arahkan pointer ke kontak atau grup tersebut kemudian tekan tombol Ctrl, Shift, dan P.

4. Tekan Ctrl, Shift, dan F untuk mencari chat tertentu dalam percakapan.

5. Tekan Ctrl, Shift, dan N untuk membuat grup Whatsapp baru.

6. Pengguna juga dapat mengakses Setelan hanya dengan menekan tombol Ctrl dan tombol koma.

7. Saat ingin mengirim GIF, stiker, maupun emoji, jika enggan menggerakkan pointer untuk mencapai fitur tersebut, cukup tekan tombol Ctrl dan G untuk GIF, tekan tombol Ctrl dan S untuk stiker, dan tekan tombol Ctrl dan E untuk emoji.

8. Ingin mengirim chat baru? Cukup tekan tombol Ctrl dan N.

9. Bisukan grup yang bising cukup dengan mengarahkan pointer ke nama grup dan tekan tombol Ctrl, Shift dan M. Pintasan ini juga bisa digunakan untuk membisukan kontak seseorang.

10. Jika Ctrl, Shift, dan F digunakan untuk mencari chat tertentu, tekan Ctrl dan F untuk mencari kontak, grup, maupun pesan dalam WhatsApp.

11. Pengguna juga dapat menghapus chat hanya dengan menekan variasi tombol Ctrl, Shift dan D.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga:

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

13 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail

14 jam lalu

Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail

Gmail menyediakan pilihan batalkan pengiriman email sesaat setelah email terkirim. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

1 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

2 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

2 hari lalu

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

3 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya