Kartu Perdana di Aceh Dijual dengan NIK dan KK Penduduk Jawa Tengah

Reporter

Tempo.co

Jumat, 22 Oktober 2021 06:32 WIB

Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa di Bandung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 30 Januari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberlakukan aturan terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) kepada penyelenggara jasa telekomunikasi hingga distributor tingkat II (server) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, token listrik mulai 1 Februari 2021. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Aceh mengungkap penjualan kartu perdana nomor telepon seluler yang telah teregistrasi dengan NIK dan nomor KK orang lain di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh

Praktek penjualan seperti ini termasuk tindak pidana pelanggan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Kasus ini berhasil diungkap berawal dari Tim Subdit V Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh yang mendapati informasi dari masyarakat bahwa beredar Kartu Perdana Seluler atau MSISN yang telah diregistrasi NIK dan NKK, dan diperjualbelikan di wilayah Hukum Polda Aceh.

“Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pengungkapan itu meliputi Kota Banda Aceh, Bireuen, Kota Lhokseumawe dan Aceh Tamiang,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dikutip Tempo dari laman Tribratanews.polri.go.id, Selasa 19 Oktober 2021.

Menerima laporan tersebut, tim penyelidik kemudian melakukan penyelidikan di beberapa kota seperti Kota Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Advertising
Advertising

Penyelidikan dilakukan dari 11 Oktober 2021 hingga 16 Oktober 2021. Penyidik Subdit V Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti ke Polda Aceh dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Soni menjelaskan, pada Senin, 11 Oktober 2021 penyelidik Subdit V Siber Polda Aceh melakukan penyelidikan di kota Banda Aceh dan menemukan 1 toko berinisial SP beralamat di jalan T. Umar Desa Geuce Kayee jato Kec. Banda Raya Kota Banda Aceh.

Penyelidik kemudian membeli sebuah kartu perdana seluler dan setelah dilakukan pengecekan tenyata memang benar toko tersebut menjual kartu yang telah teregistrasi NIK dan Nomor KK dari data penduduk di Jawa Tengah.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku berinisial WH beserta barang bukti dan melakukan interview terhadap para saksi.

Selain itu, penyelidik juga berhasil mengungkap penjual Kartu Perdana Seluler lainnya di Jalan Pajak Pagi Simpang Empat Kota Lintang Atas Kota Kuala Simpang (Aceh Tamiang) dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Aceh Tamiang.

Para pelaku penjual Kartu Perdana Seluler tersebut ditangkap lantaran dengan sengaja dan tanpa hak melakukan registrasi Kartu Perdana dengan menggunakan NIK dan NKK milik orang lain memperjualbelikannya kepada pedagang kartu eceran.

Pelaku dijerat Pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) UU ITE tentang manipulasi data dokumen elektronik sehingga seolah-olah data yang autentik dan Pasal 94 UU Nomor 24 tahun 2013 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan terkait memfasilitasi dan atau memanipulasi data kependudukan dan atau elemen data penduduk.

“Sementara ancaman hukumannya adalah dipidana dengan pidana penjara setinggi tingginya 12 tahun penjara,” kata Soni.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Registrasi Kartu Prabayar Tekan Kartu Perdana

Berita terkait

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

8 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

1 hari lalu

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

1 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

3 hari lalu

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Selengkapnya

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

6 hari lalu

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

8 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

8 hari lalu

Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Baca Selengkapnya

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

11 hari lalu

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

14 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya