Inilah Hal-hal yang Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 24 November 2021 17:27 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial menjadi salah satu gaya hidup masyarakat. Selain dimanfaatkan sebagai tempat bersosialisasi melalui jaringan, banyak aktivitas-aktivitas lain yang perlu diwaspadai. Hal ini memungkinkan terjadinya penyalahgunaan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Seperti halnya yang tengah ramai diperbincangkan. Salah satu fitur Instagram yang bernama “Balasan Anda”. Dari fitur ini akan dimulai oleh seseorang yang mungkin bertanya tentang satu hal, dan dilanjutkan dengan balasan bagi mereka yang menginginkan.

Karena terkadang pertanyaan-pertanyaan yang muncul itu sangat spesifik kepada identitas pribadi. Apalagi jawaban tersebut bisa dilihat oleh khalayak dengan mengetuk fitur pada balasan seseorang.

Laman brightside.me menjelaskan setidaknya 69 persen orang dewasa di Amerika Serikat memiliki satu jenis media sosial. Bright Side menyusun beberapa daftar hal yang tidak boleh bagikan di media sosial agar aman dari segala kemungkinan tindakan tidak bertanggung jawab orang lain.

1. Hadiah dan pembelian yang mahal

Advertising
Advertising

Salah satu penelitian menunjukkan bahwa menelusuri foto barang mahal yang dimiliki orang lain di sosial media meningkatkan rasa tidak aman dan rasa gagal. Hal ini juga membuat perasaan iri dan tidak puas terhadap pencapaian diri sendiri.

2. Informasi keuangan

Uang merupakan informasi yang sangat sensitif bagi semua orang. Apalagi untuk mereka yang tengah mengalami kesulitan keuangan. Membagikan informasi kartu debit, kredit, apalagi detail tentang rekening bank harus terkonfirmasi karena masa ini banyak peretas yang dapat dengan mudah melakukan pembobolan.

3. Dokumen pribadi

Berhati-hatilah dengan dokumen yang memuat informasi pribadi. Seseorang bisa melihat data pribadi dengan sangat jelas apabila dibagikan secara online. Orang lain mungkin akan cukup informasi untuk mencuri identitas pribadi dan melakukan kejahatan dengan data tersebut. Dokumen-dokumen yang memuat data pribadi termasuk yang mencantumkan nama seperti kartu identitas, paspor, tiket pesawat, juga catatan properti.

4. Rencana liburan

Memposting informasi sedang berlibur di suatu tempat yang jauh dari rumah misalnya, memungkin kan orang lain yang tidak kita ketahui melihat informasi itu. Bisa saja terjadi pembobolan rumah ketika sedang berlibur. Membagikan momen-momen liburan jauh lebih baik ketika telah kembali.

5. Lokasi terkini

Geolokasi memungkinkan smartphone melacak koordinat GPS. Hal ini mungkin berguna untuk keluarga mengetahui lokasi terkini, namun di sisi lain, hal ini bisa menciptakan bala petaka. Orang lain mungkin dapat mengetahui lokasi terkini dan berniat melakukan kejahatan.

RAHMAT AMIN SIREGAR

Baca juga: Ini Bahaya Berbagi Data Pribadi di Media Sosial

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

1 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

1 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

4 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

4 hari lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

4 hari lalu

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya