Covid-19 Baru di Afsel Omicorn Masuk Variant of Concern, Apa Kata Pakar FKUI?

Sabtu, 27 November 2021 09:29 WIB

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menggolongkan Covid-19 varian baru B.1.1.529 yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai variant of concern (VOC) dan diberi nama Omicorn. Hal itu berdasarkan rekomendasi Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) WHO.

Varian itu pertama kali teridentifikasi di antara data genom sekuensing di Botswana dan diduga tengah menyebar cepat di Afrika Selatan serta memunculkan kekhawatiran terbaru bagi ilmuwan di dunia, karena mutasinya melebihi varian Delta.

Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan penggolongan itu juga ditentukan berdasarkan pertimbangan utama banyaknya mutasi yang terjadi pada varian itu. Ada laporan yang menyebutkan mutasinya 30 di spike protein, ada juga yang mengatakan sampai 50 total mutasi.

“Ini adalah mutasi terbanyak SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19 selama ini, dan sebagian mutasi ini adalah baru,” ujar dia melalui pesan WhatsApp, Sabtu pagi, 27 November 2021.

Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan mutasi yang banyak dikhawatirkan adalah berhubungan dengan tiga hal, yaitu penyebaran yang cepat (nampaknya sudah terjadi di Afrika Selatan), kemungkinan infeksi ulang, dan serangan pada sistem imun.

Advertising
Advertising

Karena 30 mutasi terjadi di spike protein, sementara vaksin biasanya bekerja melukai spike protein, maka ada kekhawatiran tentang dampak varian baru ini pada efikasi vaksin. Sekarang, kata Tjandra, produsen vaksin sedang menelitinya, setidaknya Moderna dan Astra Zeneca dan akan diikuti produsen lainnya, termasuk yang digunakan di Indonesia

“Masih perlu beberapa minggu untuk memastikan ada tidaknya, dan seberapa besar dampak varian baru ini setidaknya pada lima hal, penyebaran, beratnya penyakit, infeksi ulang, apakah PCR dan rapid antigen masih dapat digunakan, dan dampaknya pada vaksin," ujarnya.

Selain itu, data mengungkap bahwa varian Omicorn tidak hanya ditemukan di Afrika Selatan saja, tapi sudah di laporkan di beberapa negara, yakni Belgia di Eropa dan Hong Kong di Asia. Selain itu, semakin banyak negara yang memberlakukan aturan restriksi khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit.

Negara-negara yang sudah membuat aturan pengetatan (dalam berbagai bentuknya) adalah Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Arab Saudi, Bahrain, Yordania, Amerika Serikat dan Kanada. “Karena virusnya sudah dilaporkan lintas benua di dunia,” tutur Tjandra.

Direktur Pascasarjana di Universitas YARSI Jakarta itu menambahkan, ditemukannya varian baru itu menunjukkan bahwa sistem yang ada sangat sigap mendeteksi varian baru. Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah Afrika Selatan cukup cekatan melaporkannya ke dunia sehingga upaya penyebaran selanjutnya dapat lebih terorganisir. “Dan pemeriksaan whole genome sequencing berjalan sangat baik.”

Baca:
Mulai Hari Ini Prancis Sediakan Booster Vaksin Covid-19 bagi Semua Orang Dewasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

3 hari lalu

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

4 hari lalu

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

8 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya