Epidemiolog Desak Daerah Segera Sosialisasi Isi Revisi Instruksi Mendagri

Reporter

Antara

Sabtu, 11 Desember 2021 12:15 WIB

Pemerintah mengklaim kasus Covid-19 di Indonesia cukup terkendali saat ini. Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah juga batal menerapkan PPKM Level 3. Namun, pemerintah tetap memberlakukan pengetatan khusus.

TEMPO.CO, Purwokerto - Epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yudhi Wibowo, mengingatkan pemerintah daerah untuk segera sosialisasi revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru. Instruksi yang direvisi itu tetap akan memuat pembatasan-pembatasan sekalipun tak ada lagi istilah PPKM Level 3 di dalamnya.

"Inmendagri tersebut perlu segera disosialisasikan secara masif ke seluruh masyarakat dan semua pihak terkait," kata Yudhi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat 10 Desember 2021.

Dia menjelaskan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru. Ini penting agar masyarakat luas tak hanya memahami sebatas pembatalan PPKM Level 3.

"Karena diprediksi saat libur Natal dan Tahun Baru terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang tentunya dikhawatirkan berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19," kata Yudhi lagi.

Dia mengharapkan semua pihak melaksanakan dengan baik instruksi Mendagri itu. Dia juga mengingatkan perlunya pemerintah di setiap daerah mengantisipasi kerumunan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru. Sedangkan kepada masyarakat, epidemiolog lapangan ini mengimbau, juga harus berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian Covid-19.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan penyesuaian PPKM pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021. Penyesuaian merevisi instruksi bernomor 62 Tahun 2021.

Pada instruksi tersebut masih menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, kemudian istilah tersebut tidak lagi digunakan. Revisi juga menghapus rencana penyekatan-penyekatan di jalan. Gantinya, pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Berikut beberapa pembatasan spesifik itu yang sebagian mengadopsi dalam sistem PPKM Level 3,

- Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

- Percepatan target vaksinasi untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.

- Memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

- Membatasi kegiatan masyarakat pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, temasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa penonton.

- Menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antarpedagang dan pembeli.

- Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, wajib 2 kali vaksin dan melakukan rapid test antigen 1x24 jam. Untuk orang yang belum divaksin maupun orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh.

- Penyesuaian perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal juga dilakukan yang semula 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung.

- Pengunjung diatur tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca juga:
Covid-19 Varian Omicron di Afsel: Tabung Oksigen Belum Banyak Dipakai


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

16 jam lalu

Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

Di saat fase pandemi telah berakhir, bukan berarti masyarakat terbebas dari terinfeksi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

17 jam lalu

Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan potensi chaos (kekacauan) bisa saja terjadi saat lonjakan kasus infeksi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

18 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

31 hari lalu

Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

45 hari lalu

Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

12 Maret 2024

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

5 Februari 2024

Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

Prabowo memiliki rencana yang diberi nama strategi transformasi bangsa, di antaranya memberi makanan bergizi untuk seluruh anak Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menilai Prabowo Keliru, Epidemiolog Kecewa dengan Debat Capres Isu Kesehatan

5 Februari 2024

Menilai Prabowo Keliru, Epidemiolog Kecewa dengan Debat Capres Isu Kesehatan

Calon presiden atau capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyatakan akan menambah dokter di daerah-daerah serta fasilitas di rumah sakitnya.

Baca Selengkapnya

Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

12 Januari 2024

Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

Meski destinasi itu tak berada di pusat kota Yogyakarta, pengunjungnya tetap membeludak saat libur Natal dan tahun baru.

Baca Selengkapnya