Webinar BRIN: Tak Perlu Takut Miskin Menjadi Peneliti

Selasa, 14 Desember 2021 05:00 WIB

Jarum suntik saat dimasukkan ke dalam Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) buatan LIPI saat melakukan uji coba APJS di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Alat Penghancur Jarum suntik tersebut mampu menghancurkan sebanyak 5.000 jarum suntik per unit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah melejitkan penerimaan negara dari royalti produk alat kesehatan yang dihasilkan para peneliti dalam negeri. Nilai penerimaan sepanjang tahun ini mencapai Rp 3 miliar, meningkat tajam dari dua tahun sebelumnya yang masing-masing jauh dari angka Rp 1 miliar.

Begitu juga dengan imbalan yang diterima para inventornya. Nilainya pada tahun ini lebih dari Rp 500 juta. Jauh lebih besar dibandingkan dengan 2019 dan 2020 yang tak sampai Rp 100 juta.

“Penerimaan negara dari royalti alat-alat kesehatan ini hasil kegiatan 2020 yang dipanen 2021. Imbalannya kepada para peneliti juga melonjak tajam,” kata Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Agus Haryono, dalam webinar riset BRIN, Senin 13 Desember 2021. Webinar menghadirkan para kepala organisasi riset yang rencananya juga bersambung pada hari ini.

Dalam paparannya, Agus mencontohkan penerimaan royalti itu datang dari alat terapi oksigen beraliran tinggi (GLP HFNC 01) yang lisensinya telah diberikan ke industri selama lima tahun (2020-2025). Royalti diterima negara sebesar tiga persen dari penjualan setelah pemotongan PPN.

Besar royalti itu disebutnya telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 2,75 miliar dan imbalan kepada inventornya sebesar Rp 454 juta dalam periode Juni 2020 sampai Maret 2021. “Karena itu saya sampaikan tidak perlu takut miskin dengan jadi peneliti. Itu baru dari satu alat, belum kalau menghasilkan royalti untuk alat yang lain,” kata Agus.

Advertising
Advertising

Atas alasan itu pula, Agus mendorong para peneliti untuk berkreasi menghasilkan inovasi yang dibutuhkan masyarakat dalam masa pandemi sekarang ini, yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan. Imbalan bisa didapat inventor ketika hasil penelitiannya itu sampai ke pasar atau komersial. Syaratnya, hasil penelitian dipatenkan.

Agus menerangkan, inventor yang berhak menerima imbalan, selain namanya terdaftar dalam sertifikat paten, adalah juga dia seorang ASN. Jika bekerja perorangan, imbalan bisa dinikmati seluruhnya oleh sang inventor. Untuk tim sampai dengan lima orang, pembagiannya berlaku ketua tim dapat 40 persen, wakil dapat 30 persen, anggota 30 persen. Sedangkan tim yang terdiri lebih dari 5 orang: ketua 30 persen, wakil 20 persen, anggota 50 persen.

Dalam webinar, Agus juga menekankan perlunya peneliti berkolaborasi dengan kolega dari negara lain maupun industri. Tujuannya, pengembangan produk penelitian dan percepatan produk bisa segera digunakan.

Dalam presentasinya, Agus mengungkap 150 kekayaan intelektual yang telah dihasilkan dari 12 unit kerja yang ada di Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik BRIN hingga saat ini. Dari jumlah itu ada tujuh produk inovasi alat kesehatan yang telah dimanfaatkan industri melalui kerja sama lisensi (2020-2021).

Selain alat terapi oksigen beraliran tinggi, berikut beberapa alat kesehatan tersebut beserta catatan lisensi dan royaltinya,

ALAT PENGHANCUR JARUM SUNTIK
- Lisensi selama 10 tahun senilai Rp 75 juta dengan royalti mulai tahun ke-4 sebesar 4 persen.

SISTEM DAN PROSES ELIMINASI VIRUS DAN MIKROORGANISME LAIN DI UDARA
- Lisensi dua tahun (2020-2022) senilai Rp 10 juta. Royalti senilai dua persen dari harga pokok produksi dari setiap unit mesin yang terjual.

ALAT STERILISASI RUANGAN MENGGUNAKAN LAMPU ULTRAUNGU TIPE C DENGAN PENGENDALI CERDAS NIRKAWAT
- Lisensi lima tahun (2020-2025). Royaltinya sebesar 10 persen dari penjualan sebelum PPN atau 10 persen dari harga sewa sebelum PPN

LIPI hibahkan produk riset alat sterilisasi COVID-19 yaitu Robot Otonom Multiguna 2020 (ROM20) dan Simple- Smart UV-C Sanitizer (Si-SUSan), kepada Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, 3 Februari 2021.(Dok.LIPI)

ROBOT OTONOM MULTIGUNA
- Lisensi dua tahun (2020-2022) senilai Rp 20 juta. Royalti sebesar 2,5 persen dari harga pokok penjualan sebelum PPN dari setiap unit produk yang terjual.

ALAT PENGHANCUR JARUM SUNTIK DENGAN ELEKTRODA GESER
- Lisensi sepuluh tahun (2020-2030) senilai Rp 20 juta dan royalti sebesar lima persen dari harga jual sebelum PPN.

Baca juga:
Disuntik hingga 10 Dosis Vaksin Covid-19 dalam Sehari, Warga di Selandia Baru Ini Diperika


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

7 jam lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

11 jam lalu

Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

Alat dan perangkat lunak meteran air bersistem token yang dikembangkan Telkom University direncanakan masuk ke pasaran.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Bencana Geologi, BRIN Teliti Sebaran Sesar Pemicu Gempa

13 jam lalu

Antisipasi Bencana Geologi, BRIN Teliti Sebaran Sesar Pemicu Gempa

Tim BRIN meneliti sejumlah kondisi geologi yang bisa memicu gempa bumi di Indonesia. Salah satunya soal Sesar Lembang dan sesar lain di sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Terdapat 24.000 Sampah Antariksa, Ini Studi BRIN soal Potensi Jatuhnya ke Wilayah Indonesia

16 jam lalu

Terdapat 24.000 Sampah Antariksa, Ini Studi BRIN soal Potensi Jatuhnya ke Wilayah Indonesia

Sampah antariksa saat ini sekitar 24.000. Peneliti BRIN melakukan studi soal potensi jatuhnya ke wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

1 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

1 hari lalu

Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

Tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta untuk menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang usai merugi selama pandemi

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

1 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Inovasi Meteran Air Sistem Token dari Tim Peneliti di Telkom University

1 hari lalu

Inovasi Meteran Air Sistem Token dari Tim Peneliti di Telkom University

Tim peneliti di Telkom University mengembangkan sistem perangkat lunak dan alat pencatat meteran air bagi kalangan pelanggan perusahaan air minum.

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

1 hari lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya