Kekerasan Seksual di Kampus, UMY Pecat Mahasiswa

Kamis, 6 Januari 2022 17:35 WIB

Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menindaklanjuti isu dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswanya yang belakangan beredar melalui berbagai platform media.

"Kami secara cepat melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban," kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto, Kamis, 6 Januari 2022.

Dugaan kasus pemerkosaan yang ditengarai dilakukan aktivis kampus UMY berinisial MKA alias OCD itu diketahui melibatkan tiga korban.

Hal ini diungkap akun Instagram @dear_umycatcallers yang pertama kali mengemukakan dugaan kasus ini. Dia mengunggah kembali laporan korban kedua dan ketiga dari terduga pelaku.

Gunawan mengatakan tindakan investigasi dan pemeriksaan ini melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY sejak diketahuinya kasus tersebut hingga Rabu, 5 Januari 2022.

Advertising
Advertising

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa terhadap terduga pelaku tindakan kekerasan seksual dengan inisial MKA, pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila itu," kata Gunawan.

Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2017. Tindakan itu pun melanggar sebagaimana tercantum pada Pasal 24 Peraturan
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor: 017/PR-UMY/X1/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terhadap seorang mahasiswi UMY.

Selain itu, selama proses investigasi berlangsung, terungkap dua orang mahasiswi UMY lain turut menjadi korban MKA tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan investigasi, Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat," kata dia.

Sehubungan dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, maka UMY memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku MKA. "Kami berhentikan secara tetap dengan tidak hormat pelaku," kata Gunawan.

Pemecatan mahasiswa ini, kata Gunawan, sebagaimana tercantum
dalam Pasal 8 Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor: 017/PR-MY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

UMY, kata Gunawan, juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).

Untuk selanjutnya, UMY menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY apabila korban menginginkan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Bersama ini juga kami sampaikan bahwa UMY tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus agar selalu aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa," kata dia.

UMY, kata dia, akan terus mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan etika, terlebih yang mengarah pada kasus kriminalitas.

Baca:
Kampus UMY Miliki Pusat Penelitian 9 Lantai, untuk Sains hingga Ilmu Sosial

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

3 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

5 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

5 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

8 hari lalu

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

9 hari lalu

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

Pendaftaran bakal calon rektor UNS dibuka mulai 2 hingga 28 Mei 2024. Dosen dari berbagai PTNBH lain dipersilakan mendaftar.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

9 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.

Baca Selengkapnya