Mantan Guru Bakar Sekolah, Dinas Pendidikan Garut Bayarkan Utang Honor Rp 6 juta

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Jumat, 28 Januari 2022 23:20 WIB

Ilustrasi kebakaran. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat membayarkan honor sebesar Rp 6 juta kepada MA, mantan guru honorer yang menjadi tersangka pembakaran Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Cikelet. Uang itu diberikan guna menuntaskan masalah klaim utang honor selama tersangka mengajar di sekolah itu.

"Sekarang kami akan mengganti honor Rp 6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin saat jumpa pers di Polres Garut pada Jumat, 28 Januari 2022.

Ade menuturkan Dinas Pendidikan Garut bertanggung jawab atas aksi MA yang membakar bangunan SMPN 1 Cikelet. Ade mengungkapkan MA merupakan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet sejak 1996 sampai 1998. MA, kata Ade, termasuk guru yang cerdas dan membanggakan.

Advertising
Advertising

Ade menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Resor Garut yang telah membebaskan MA dari tuntutan hukum sehingga MA bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Dia berharap agar kejadian tersebut tak terulang lagi di Kabupaten Garut dan meminta kepala sekolah harus lebih memperhatikan guru-gurunya.


"Kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolahnya, bahwa di sekitar kita ada orang yang harus dijunjung tinggi," kata dia.


Sebelumnya, MA ditangkap polisi lantaran membakar sekolah tempatnya mengajar dulu. Pria tersebut sakit hati lantaran gajinya belum dibayar selama dua tahun dan nekat membakar sekolah pada Jumat, 14 Januari lalu. Dia membakar beberapa pintu sekolah menggunakan bensin yang disulut kertas berapi.

Baca juga: Betulkah Stres Bisa Sebabkan Penurunkan Berat Badan Ekstrem?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

7 jam lalu

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

11 jam lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

2 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

2 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

3 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

3 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

3 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

4 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

4 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya