Maret, Gaji ASN UIN Jakarta Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Kamis, 10 Februari 2022 14:05 WIB

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta akan dikenai potongan zakat profesi sebesar 2,5 persen. Zakat akan diambil dari gaji yang diterima setiap bulan dan dikumpulkan melalui Unit engelola zakat UIN Jakarta. Aturan itu akan diberlakukan mulai Maret 2022.

Dalam rilis resmi dari situs UIN Jakarta pada Rabu, 9 Februari 2022, disebutkan keputusan itu sesuai Surat Edaran (SE) Rektor UIN Jakarta Nomor 05 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 31 Januari 2022. Dalam surat edaran itu disebutkan kebijakan pemotongan zakat profesi secara langsung dilakukan guna memudahkan pembayaran zakat bagi setiap pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil muslim.

Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama orang atau Lembaga lain. Pekerjaan tersebut mendatangkan profesi (uang) halal dan telah memenuhi nishab atau batas minimum wajib zakat.

Advertising
Advertising


Pemotongan gaji untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi aparatur sipil negara UIN Jakarta, menurut SE tersebut, akan dilakukan sesuai persetujuan yang bersangkutan. Caranya, ASN diminta mengisi formulir mengenai pernyataan kesediaan pemotongan gaji untuk membayar zakat profesi.


Jika pembayar zakat setuju dan bersedia membayar zakat profesi, pihak UIN Jakarta kemudian akan memerintahkan lembaga penyimpan uang, dalam hal ini BNI, untuk memindahkan uang sebesar 2,5 persen secara autodebet dari gaji yang diterima secara rutin setiap bulannya.

“Zakat dapat dikurangi dari penghasilan bruto kena pajak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto,” seperti yang tertulis dalam surat edaran.

Sebelumnya, UIN Jakarta telah mewacanakan untuk melakukan pemotongan gaji bruto setiap ASN dalam bentuk zakat profesi sebesar 2,5 persen. Wacana tersebut akhirnya disepakati dan kemudian menjadi kebijakan pimpinan UIN Jakarta. Pengelolaan zakat profesi di antaranya akan digunakan bagi kepentingan sosial dan pendidikan, seperti pemberian beasiswa bagi mahasiswa UIN Jakarta.

Baca juga: Padang Beri Tambahan Penghasilan ASN Saat Pandemi, Gaji Sekda Naik Rp 25 jutaan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

16 hari lalu

Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Peserta bisa mendaftar secara daring melalui laman https://um.ptkin.ac.id hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

16 hari lalu

UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

UIN Jakarta menempati peringkat 101-140 internasional pada pemeringkatan QS WUR 2024 untuk klaster Theology, Divinity & Religious Studies.

Baca Selengkapnya

UIN Bandung Terima 1.274 Siswa Jalur SPAN-PTKIN, Simak Ketentuan dan Cara Daftar Ulangnya

28 hari lalu

UIN Bandung Terima 1.274 Siswa Jalur SPAN-PTKIN, Simak Ketentuan dan Cara Daftar Ulangnya

Dari jumlah yang lulus SPAN-PTKIN, 31 peserta merupakan lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Universitas Islam Negeri Paling Banyak Peminat di SPAN PTKIN 2024

30 hari lalu

5 Universitas Islam Negeri Paling Banyak Peminat di SPAN PTKIN 2024

Ketua Panitia SPAN PTKIN 2024, Nyayu Khodijah mengatakan, jumlah pendaftar meningkat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Mahasiswa UIN Jakarta Jadi Korban TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Begini Pengakuan Kampus

32 hari lalu

8 Mahasiswa UIN Jakarta Jadi Korban TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Begini Pengakuan Kampus

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendukung proses hukum kasus dugaan TPPO ferienjob.

Baca Selengkapnya

Dosen Unand dan UIN Ar Raniry Beri Pelatihan Kesehatan Mental kepada Ibu Rumah Tangga di Padang

28 Februari 2024

Dosen Unand dan UIN Ar Raniry Beri Pelatihan Kesehatan Mental kepada Ibu Rumah Tangga di Padang

Masyarakat kadang abai tentang kesehatan mental, salah satunya ibu rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

26 Februari 2024

Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

BKN telah menetapkan dua peraturan terkait penyesuaian kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS pada 2024. Berikut ini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sebelum Gelar Pernyataan Sikap, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Mengaku Diintervensi

5 Februari 2024

Sebelum Gelar Pernyataan Sikap, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Mengaku Diintervensi

Namun hal itu tidak menyurutkan langkah mahasiswa UIN Ciputat itu untuk tetap bersuara menolak politik dinasti yang saat ini tengah ramai.

Baca Selengkapnya

Guru Besar hingga Mahasiswa UIN Jakarta Ikut Nyatakan Sikap, Minta Presiden dan Aparat Netral

5 Februari 2024

Guru Besar hingga Mahasiswa UIN Jakarta Ikut Nyatakan Sikap, Minta Presiden dan Aparat Netral

Pernyataan sikap dari guru besar dan mahasiswa UIN Jakarta menyusul sejumlah kampus lain yang telah lebih dulu menyatakan sikapnya.

Baca Selengkapnya

Giliran Kelompok Alumni dan Sivitas Akademika UIN Jakarta Kritik Jokowi, Singgung Netralitas dan Akhlak

3 Februari 2024

Giliran Kelompok Alumni dan Sivitas Akademika UIN Jakarta Kritik Jokowi, Singgung Netralitas dan Akhlak

Komunitas Alumni dan Sivitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah juga menyampaikan pernyataan sikap kepada Jokowi menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya