Kemendikbud Minta Sekolah Taati Aturan Pembelajaran Tatap Muka

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Jumat, 25 Maret 2022 12:57 WIB

Siswa saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen di SDN Ciracas 09 Pagi, Jakarta, 22 Maret 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PTM 100 persen akan segera diterapkan di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta sekolah menaati aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tahun 2021.

SKB tersebut memuat panduan penyelenggaraan PTM pada masa pandemi Covid-19. Melalui rilis resmi Kementerian Pendidikan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti menekankan pentingnya penerapan panduan yang tertuang dalam SKB empat menteri untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.

"Sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya pada Jumat, 25 Maret 2022.

Dalam SKB tersebut, pada masa pandemi, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Sekolah juga bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah tempat sekolah berada.

Advertising
Advertising

Di daerah-daerah dengan kondisi khusus, sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen apabila paling sedikit 50 persen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi Covid-19 pada akhir Januari 2022.

Namun demikian, orang tua atau wali tetap dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik sampai semester gasal tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mengawasi dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh satuan pendidikan.

Selain itu, pemerintah secara berkala melakukan survei perilaku penerapan protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan serta mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Kemendikbudristek berharap agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita," kata Suharti.

Baca juga:

H-4 Pengumuman SNMPTN, LTMPT Minta Siswa Persiapkan Diri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

48 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

27 November 2023

Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni akan meninjau langsung kerusakan atap sekolah roboh akibat angin kencang itu.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Masih Diselimuti Kabut Asap, Pelajar Diminta Sekolah Tatap Muka Kembali

11 Oktober 2023

Palangka Raya Masih Diselimuti Kabut Asap, Pelajar Diminta Sekolah Tatap Muka Kembali

Kegiatan pembelajaran siswa Palangka Raya yang sebelumnya dilakukan secara daring akibat kabut asap kini sudah luring.

Baca Selengkapnya

Sempat PJJ karena Kabut Asap, Siswa di Jambi Akan Kembali Sekolah Tatap Muka Besok

10 Oktober 2023

Sempat PJJ karena Kabut Asap, Siswa di Jambi Akan Kembali Sekolah Tatap Muka Besok

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PPJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Puluhan Siswa SD di Depok Terserang Cacar Air, Terpaksa Belajar dari Rumah

15 September 2023

Puluhan Siswa SD di Depok Terserang Cacar Air, Terpaksa Belajar dari Rumah

Terdapat 28 siswa yang terkena penyakit cacar air dan tersebar di beberapa kelas di sekolah dasar itu.

Baca Selengkapnya

Depok Kesulitan Terapkan PJJ Karena 30 Persen Guru WFH

5 September 2023

Depok Kesulitan Terapkan PJJ Karena 30 Persen Guru WFH

Dinas Pendidikan Kota Depok kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau PJJ dengan komposisi guru 30 persen work from home (WFH).

Baca Selengkapnya

KTT ASEAN 2023, 1.108 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ

4 September 2023

KTT ASEAN 2023, 1.108 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ

PJJ dijadwalkan digelar selama pelaksanaaan KTT ASEAN pada 4-9 September 2023 untuk mendukung kegiatan.

Baca Selengkapnya

KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

4 September 2023

KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

Kebijakan pembelajaran jarak jauh di Jakarta dimulai hari ini hingga 7 September 2023. Demi menekan kemacetan saat perhelatan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya