Cara Kembalikan Nomor WhatsApp Diblokir

Reporter

Tempo.co

Kamis, 7 April 2022 07:07 WIB

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu aplikasi pesan yang banyak digunakan adalah WhatsApp. Namun, sebagian pengguna WhatsApp pernah mengeluhkan bahwa nomor WhatsApp mereka diblokir oleh pihak WhatsApp. Pemblokiran ini sejatinya bukan alasan karena biasanya nomor yang diblokir melanggar ketentuan yang ada pada WhatsApp. Walaupun sudah diblokir, nomor-nomor tersebut bisa kembali dipulihkan dan digunakan kembali seperti biasa.

Langkah Kembalikan WhatsApp Diblokir

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengembalikan nomor yang diblokir oleh WhatsApp.

  1. Saat nomor Anda diblokir, Anda akan mendapatkan email pemberitahuan dari WhatsApp dan akan diberitahu alasan pemblokiran nomor Anda.
  2. Jika Anda merasa tidak melakukan pelanggaran, Anda bisa mengirim email balasan ke WhatsApp yang berisi penyangkalan Anda.

Sebaliknya, kalau Anda melakukan pelanggaran seperti yang sudah disebutkan, misalnya menggunakan aplikasi pihak ketiga. Anda bisa menunggu pemulihan akun Anda selama 24 hingga 48 jam. Setelah blokir dibuka, Anda bisa membuat cadangan riwayat chat terlebih dahulu dan selanjutnya menggunakan akun WhatsApp yang resmi.

Sebab WhatsApp Diblokir

Lalu, apa saja yang menyebabkan nomor WhatsApp diblokir?

  1. Menggunakan aplikasi WhatsApp yang tidak resmi atau yang dimodifikasi

Banyak pengguna WhatsApp, khususnya pengguna Android yang menggunakan aplikasi WhatsApp Plus atau GB WhatsApp. Padahal, keduanya adalah aplikasi yang tidak resmi dan sudah dimodifikasi dengan menambhakan beberapa fitur menarik yang tidak dipunyai oleh WhatsApp. Dalam situs resminya, WhatsApp menyebutkan bahwa aplikasi seperti WhatsApp Plus dan GB WhatsApp adalah aplikasi yang ilegal. Oleh karena itu, WhatsApp akan melakukan pemblokiran pada nomor-nomor yang terindikasi menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi.

  1. Mengirim banyak broadcast dalam waktu singkat
Advertising
Advertising

Salah satu fitur yang banyak digunakan di aplikasi WhatsApp adalah fitur broadcast. Dengan fitur ini, Anda bisa mengirim banyak pesan yang sama dalam satu kali waktu. Namun, fitur ini sering disalahgunakan oleh para spammer untuk mengirim broadcast ke banyak nomor dalam waktu yang singkat dan aktivitas seperti itu dianggapa mencurigakan dan dianggap spamming oleh pihak WhatsApp. Pada akhirnya, nomor WhatsApp bisa terblokir apalagi pesan boradcast tersebut dikirimke nomor telepon yang tidak ada di dalam kontak.

  1. Diblokir dan dilaporkan oleh banyak pengguna WhatsApp

Nomor WhatsApp yang diblokir dan dilaporkan oleh pengguna lain juga bisa mengalami pemblokiran dari WhatsApp. Biasanya sebuah nomor WhatsApp diblokir dan dilaporkan karena melakukan spamming dan membuat pengguna lain terganggu dan melaporkannya kepada WhatsApp.

  1. Mengirimkan pesan yang melanggara ketentuan WhatsApp

Nomor WhatsApp yang digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal dan melanggar hukum, seperti penipuan, penjualan produk ilegal, dan ujaran kebencian, biasanya akan diblokir oleh pihak WhatsApp. Hal ini dilakukan karena pesan-pesan tersebut melanggar ketentuan yang ada di WhatsApp.

EIBEN HEIZIER

Baca: Jangan Diunduh, Aplikasi ini Bikin Akun Whatsapp Anda Diblokir

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

6 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

6 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

3 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

5 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

7 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya