Sudah Berganti 9 Kali, Begini Sejarah Pelajaran Pancasila

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 13 April 2022 09:53 WIB

Kopral Bagyo menyerukan kepada pengendara mobil, motor, dan pejalan kaki yang melintas di dekat bundaran manahan, untuk mendukung aksinya, dengan menyerukan pengembalian mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Solo, 11 Mei 2015. Bram Selo Agung/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19, pemerintah mengganti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi Pendidikan Pancasila. Kebijakan yang berlaku mulai Juli 2022 ini tertuang dalam Keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 56 Tahun 202.

“Berdasarkan Keputusan Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut,” kata Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 12 April 2022.

Perubahan seputar nama mata pelajaran Pendidikan Pancasila tak hanya sekali ini saja dilakukan. Dikutip dari jurnal berjudul Dinamika Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dari Rezim ke Rezim (2009), dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat pemerintah sudah mengganti sembilan kali baik dari masa Orde Lama hingga Reformasi.

Orde Lama

Di masa kepemimpinan Presiden Soekarno, pemerintah dalam hal ini Departemen P dan K mengeluarkan surat keputusan (SK) No. 122274/S tanggal 10 Desember 1959. Di dalamnya, terdapat perintah untuk membentuk panitia yang terdiri dari tujuh orang dan bertugas membuat buku pedoman kewajiban dan hak-hak warga negara Indonesia.

Advertising
Advertising

Panitia tersebut lalu berhasil menyusun buku Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia. Buku ini disebut dengan istilah Inggris “Civics” atau dalam istilah bahasa Indonesia “Kewarganegaraan”. Sejak saat itu, buku pedoman Civics atau Kewarganegaraan yang berisi delapan materi utama itu menjadi sebuah nama mata pelajaran.

Orde Baru

Pecahnya Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September 1965 melengserkan jabatan Soekarno sekaligus melahirkan masa Orde Baru. Istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” atas usul Menteri Kehakiman waktu itu, Mr. Suhardjo, kemudian diubah menjadi “Pendidikan Kewargaan Negara”.

Pada 1968, pemerintahan Soeharto memberlakukan Kurikulum 1968. Hal ini membuat nama mata pelajaran “Pendidikan Kewargaan Negara” berubah lagi menjadi “Pendidikan Kewarganegaraan”. Kemudian pada 1975, kurikulum mengalami perubahan menjadi Kurikulum 1975. Terdapat penambahan bidang studi dalam Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu Pendidikan Moral Pancasila (PMP)

Bidang studi tersebut dimaksudkan untuk membentuk warga negara yang Pancasilais. Kemudian lahir ketetapan MPR No. 11/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalam Pancasila (P4), di mana materi bidang studi PMP didominasi P4. Dalam pelaksanaannya, P4 dianggap sebagai bahan indoktrinasi semasa Orde Baru.

Tak hanya itu, munculnya Kurikulum 1984 kembali mengubah nama “Pendidikan Kewarganegaraan” menjadi “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)”. Namun, terjadi tumpang tindih mata pelajaran dalam kurikulum yang baru ini, yakni mata pelajaran Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa (PSPB) dengan Sejarah Nasional maupun P4.

Reformasi

Di era reformasi, fenomena gonta-ganti nama seiring perubahan kurikulum seperti masa Orde Baru masih kerap terjadi. Pemerintah melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 mengubah mata pelajaran PPKn menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Diubahnya Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 menandai pergantian nama mata pelajaran dari PKn menjadi PPKn kembali. Hingga awal 2022, PPKn menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mengenal nilai-nilai Pancasila. Namun, seperti yang diterangkan di atas, mulai Juli 2022 PPKn diganti menjadi Pendidikan Pancasila.

HARIS SETYAWAN (magang plus)

Baca juga: BPIP Rampungkan Penyusunan Materi Pendidikan Pancasila

Berita terkait

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

18 jam lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

23 jam lalu

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

1 hari lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

1 hari lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

1 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

1 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

2 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

2 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya