4 Bahaya Menggunakan Dark Web

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 10 Juni 2022 19:43 WIB

Ilustrasi hacker. mic.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dark web diketahui sebagai situs yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari, seperti Google, Yahoo, dan Bing. Hal ini karena sebagian besar data dienkripsi dan dikelola secara anonim. Reputasinya kini sangat buruk karena kerap menjadi tempat untuk berbuat kriminal.

Melansir Business Standard, beberapa aksi kriminal yang bisa ditemui di dark web, antara lain pornografi, penjualan obat-obatan dan senjata terlarang, hingga perdagangan manusia. Di sisi lain, keberadaannya dianggap sebagai kebutuhan mutlak oleh sebagian pihak untuk mendorong kebebasan berbicara dan mendukung kinerja penegak hukum.

Meski mengakses dark web bukanlah tindakan ilegal, namun melakukan aktivitas ilegal di dalamnya dapat memiliki implikasi hukum. Pun dark web bisa menjadi tempat berkumpulnya para peretas dan penjahat dunia maya sehingga berisiko membahayakan pengguna.

Berikut lima bahaya menggunakan dark web dikutip dari laporan Llywodraeth Cymru Welsh Government:

1. Mudah Berbuat Kriminal

Advertising
Advertising

Anonimitas dan kebebasan yang diberikan dark web memberikan jalan bagi penggunanya untuk berbuat kriminal. Misalnya, menjual produk/layanan ilegal. Ini termasuk obat-obatan, zat berbahaya, senjata api, pornografi dan aktivitas judi. Dark web selanjutnya menimbulkan sejumlah masalah teknologi, etika, dan moral untuk penegakan hukum ketika menindak perilaku kriminal.

2. Terpapar Paham atau Ideologi Ekstrim

Tatkala dark web menyediakan ruang untuk berdiskusi ide dan pandangan, hal ini juga menimbulkan risiko bagi masyarakat. Mulai dari mudahnya penyebaran ideologi ekstrim, radikalisme, hingga terorisme. Konten ekstrem yang terkait dengan perilaku sadis dan berbahaya, seperti pembunuhan dan bunuh diri juga dapat memengaruhi pola pikir masyarakat secara umum.

3. Risiko Pelecehan Seksual

Dark web adalah rumah bagi situs web yang berisi konten pelecehan seksual, misalnya gambar, video, serta forum. Para groomer dan pedofil sering mengunjunginya untuk membahas isu seksual anak hingga cara-cara penyalahgunaannya. Jika anak atau remaja mengakses dark web, bukan tidak mungkin akan menjadi sasaran empuk oleh mereka.

4. Infeksi Malware

Dark web adalah tempat berkumpulnya para peretas dan penjahat dunia maya lainnya, yang membuat penjelajahan di dalamnya menjadi aktivitas yang berisiko. Pengunjung dark web harus sangat berhati-hati saat mengunduh file karena mereka dapat menginfeksi perangkat dengan virus, malware, trojan, ransomware, atau file berbahaya lainnya.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Mengenal Deep Web, Situs yang Tidak Terindeks Google

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

5 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Waspadai Celah Peretasan pada iMessage iPhone, Berikut Tips untuk Menghindarinya

14 hari lalu

Waspadai Celah Peretasan pada iMessage iPhone, Berikut Tips untuk Menghindarinya

Trust Wallet menemukan kerentanan pembobolan data pada iMessage. Pengguna dengan aset keuangan besar diimbau waspada.

Baca Selengkapnya

Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

Apa saja yang perlu diperhatikan saat arus balik lebaran 2024? Siapkan kena kemacetan parah.

Baca Selengkapnya

H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

17 hari lalu

H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

Polri mengklaim situasi pada H+3 lebaran dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Lebaran Hari Kedua, Polisi: Ada 502 Kasus Kejahatan, 254 Kecelakaan

19 hari lalu

Lebaran Hari Kedua, Polisi: Ada 502 Kasus Kejahatan, 254 Kecelakaan

Meski ada ratusan kejahatan di hari kedua lebaran, Polri mengklaim kondisi keadaan masih aman terkendali

Baca Selengkapnya

Peretas: Bebaskan Tahanan Palestina Atau Data Keamanan Israel Dijual

20 hari lalu

Peretas: Bebaskan Tahanan Palestina Atau Data Keamanan Israel Dijual

NET Hunter, kelompok peretas yang membobol Kementerian Keamanan Israel, mengatakan akan terus melakukan serangan cyber sampai perang Gaza berhenti.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

25 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya