Kemenkes: Vaksin Booster Sepekan Sebelum Keberangkatan Perjalanan

Reporter

Antara

Rabu, 13 Juli 2022 21:10 WIB

Warga saat mengikuti vaksinasi massal booster Covid 19 di Monas, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan di dalam negeri, baik untuk pengguna kereta api, pesawat terbang dan transportasi umum lainnya. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Syarat vaksin booster untuk melakukan perjalanan perlu dipenuhi sepekan sebelum pemberangkatan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyatakan itu menindaklanjuti surat edaran terbaru dari Menteri Dalam Negeri kepada seluruh kepala daerah per awal pekan ini untuk percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat.

"Booster ini tujuannya untuk antibodi seseorang, dan itu baru terbentuk satu hingga dua pekan, jadi jangan sampai besok berangkat, baru booster hari ini," kata Syahril di Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Syahril mengatakan pemberian dosis vaksin booster perlu memperhatikan interval penyuntikan. Tujuannya mendapatkan pembentukan antibodi yang sempurna di tubuh penerima manfaat yang juga berdampak kepada lingkungan kontaknya.

Karenanya Syahril menekankan, vaksin booster bukan sekadar syarat, "tapi memang harus sudah terbentuk sehingga saat perjalanan dia sudah lebih aman."

Syahril menerangkan isi surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sejumlah arahan dalam edaran itu juga mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk fasilitas publik, fasilitas umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Advertising
Advertising

Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan khusus dengan mensyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah. Kewajiban juga tak mencakup anak usia di bawah 18 tahun.

Terpisah, epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mengatakan vaksin booster atau penguat sebagai syarat perjalanan dan memasuki fasilitas umum perlu didukung dengan memastikan akses mudah fasilitas gerai vaksinasi. "Ketika syarat booster ini juga diberlakukan kita harus memastikan, pemerintah memastikan, gerai atau sentra vaksinasi tersedia dengan mudah," katanya.

Dicky juga mendorong agar terus dilakukan peningkatan kualitas aplikasi PeduliLindungi. Termasuk kecepatan masuknya data terkini. Meski begitu Dicky mengingatkan bahwa respons yang kuat tetap harus dilakukan termasuk memperketat protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan mengurangi mobilitas sebagai salah satu cara untuk menekan potensi penularan Covid-19.

Surat edara Mendagri merespons jumlah kasus baru Covid-19 di Tanah Air yang terus meningkat belakangan. Pada Selasa, misalnya, penambahannya sebesar 3.361 dari 97.935 spesimen yang diperiksa. Jumlah kasus baru itu meningkat 1,99 kali daripada sehari sebelumnya dengan jumlah spesimen yang bertambah hanya 1,37 kalinya.

"Artinya situasi lebih serius dan jelas kita harus waspada," kata Guru Besar FKUI, Tjandra Yoga Aditama, yang juga eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya