Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini berupaya keras menekan tarif Internet. Dengan begitu, diharapkan ukuran lebar pita (bandwidth) dan trafik Internet ikut terdongkrak. "Sehingga, dengan bandwidth yang semakin besar, download dan upload content akan semakin leluasa," ujarnya.
Kondisi itu, menurut Cahyana, harus bisa dimanfaatkan guna memacu pertumbuhan industri content dalam negeri. Selanjutnya, content tersebut akan menjadi nilai tambah infrastruktur teknologi informasi di Indonesia. "Infrastruktur teknologi informasi di seluruh negara sama, tapi content-lah yang bisa memberikan ciri khas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh telah memastikan pemerintah akan mendorong penurunan tarif Internet tahun ini. Namun, pemerintah tidak akan menerbitkan regulasi baru untuk mengatur penurunan tarif.
Menurut Menteri, aturan yang diperlukan adalah aturan investasi, seperti kemudahan proses perizinan dan uji wilayah. Selama ini penyedia layanan masih mematok harga mahal karena dipengaruhi oleh nilai investasi tinggi dan pasar yang kecil. Ujung-ujungnya, tarif retail naik.
Meski begitu, Nuh menambahkan, penurunan tarif Internet harus realistis karena bergantung pada penyedia layanan Internet.
WAHYUDIN FAHMI