Rektor UGM Komitmen Jadikan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Selasa, 19 Juli 2022 13:21 WIB

Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ova Emilia terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2027 melalui Rapat Pleno menggantikan Panut Mulyono dan tercatat sebagai rektor perempuan kedua di universitas tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia mengatakan UGM berkomitmen untuk menjadi kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Bentuk komitmen itu diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Rektor UGM nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM.

Hadirnya Peraturan Rektor ini, kata Ova, menjadi salah satu langkah nyata universitas menjaga standar nilai dan harkat kemanusiaan serta mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh komponen masyarakat universitas dari segala bentuk tindak kekerasan seksual.

Ova mengatakan penghapusan kekerasan seksual dan perundungan telah menjadi isu penting yang dipertimbangkan dalam penyelenggaraan kampus yang sehat di UGM. Berbagai kebijakan yang ada disusun dengan pertimbangan bahwa kampus idealnya menjadi ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan.

Upaya untuk membentuk kampus yang kondusif dan bebas dari adanya tindak kekerasan seksual, kata Ova, tentu perlu dikawal dengan pembentukan sistem, serta penguatan komitmen bersama, hingga membentuk budaya akademis dalam habitus keseharian sivitas UGM.

"Peraturan Rektor ini hadir terlebih dahulu sebelum lahirnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan dibentuknya Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," ujarnya dilansir dari laman resmi UGM pada Selasa, 19 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Luncurkan Pusat Kritis Pengaduan Kekerasan Seksual

UGM, kata Ova, juga secara resmi juga meluncurkan laman khusus ‘Pusat Krisis’, sebagai kanal pelaporan ataupun pengaduan terhadap tindak kekerasan yang dialami sivitas kampus. Keberadaan kanal ini sekaligus menggenapi kerja Unit Layanan Terpadu (ULT) yang senantiasa memberikan respons cepat terhadap laporan adanya tindak kekerasan seksual di kampus.

"Harapannya upaya ini mampu memberikan manfaat bagi semua pihak, sekaligus menjadi bagian dari langkah nyata UGM dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh sivitas, serta memerangi segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan pembelajaran universitas," katanya.

Hadirnya Pusat Krisis diharapkan juga menjadi tempat promosi dan edukasi agar pelapor dan penyintas mau melaporkan kasus yang menimpa. Ova mengatakan secara masif UGM juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh civitas kampus dengan harapan agar literasi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan meningkat, selanjutnya ada peningkatan keterampilan mengatasi kekerasan seksual, workshop series tentang SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual termasuk aspek-aspek legalnya, dan lainnya.

Keprihatinan UGM ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang melihat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 yang mencapai 2.500 kasus. Menurut Nadiem, dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang hingga permanen dan memengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Untuk itu, lanjut Ova, UGM terus mendorong agar kampus menjadi tempat yang sehat, termasuk bebas dari perundungan dan kekerasan seksual. "Lingkungan belajar abad 21 yang identik dengan kampus sehat, kampus nyaman dan kampus aman menjadi perhatian serius bagi UGM," ujarnya.

Kampanyekan Gerakan Berani Bicara

Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2015-2020 (Agustus) menunjukkan bahwa kekerasan juga terjadi di lingkungan pendidikan yang menempati peringkat pertama yaitu 27 persen, kemudian berdasarkan 174 testimoni dari 79 perguruan tinggi yang terdapat di 29 kota, terdapat sebanyak 89 persen perempuan dan 4 persen laki-laki menjadi penyintas kekerasan seksual, dari 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual sudah terjadi di lingkungan perguruan tinggi dan 63 persen tidak berani melaporkan kejadian yang dialami.

Ova menyebut kondisi ini cukup memprihatinkan karena masih banyak yang tidak berani melaporkan kekerasan seksual yang dialami. "Ketidakberanian ini bisa disebabkan karena bukti yang dimiliki tidak kuat maupun tidak mengerti saluran yang harus dihubungi ketika menjadi korban. Mereka justru takut jika sewaktu-waktu dilaporkan balik karena telah mencemarkan nama baik," ujarnya.

Untuk itu, Ova mengatakan hadirnya Peraturan Rektor UGM nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM serta Pusat Krisis di laman UGM ini bisa menjadi payung hukum dan sarana bagi seluruh sivitas kampus yang menjadi penyintas kekerasan seksual untuk berani melapor.

Harapannya, adanya keberanian untuk melapor tersebut maka ke depan akan mengurangi atau tidak ada lagi pihak-pihak yang berani untuk mencoba melakukan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ova mengatakan penyintas tidak berani melapor karena khawatir justru dilaporkan balik pelaku dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Penyebab lainnya berupa tidak adanya aturan maupun mekanisme yang jelas sehingga penyintas tidak mengetahui secara pasti yang harus dilakukan. Oleh karena itu adanya peraturan Kemdikbudristek Nomor 30 tahun 2021 memberikan angin segar dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga: Unpad Hadirkan Ruang Aman untuk Korban Kekersan Seksual

Berita terkait

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

8 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

3 hari lalu

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

4 hari lalu

Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

Kekhawatiran BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengenai lonjakan UKT menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

5 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

5 hari lalu

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

5 hari lalu

Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

UGM menyediakan prodi Profesi Kurator Keanekaragaman Hayati. Studi yang sudah ada di Cambridge University intu belum ada di kampus seantero Asia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

6 hari lalu

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?

Baca Selengkapnya

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

6 hari lalu

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

6 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya