Penjelasan Trinitas di Buku PPKN Tuai Protes, Kemendikbud Lakukan Revisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Selasa, 26 Juli 2022 21:48 WIB

Tampilan cover buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP kelas VII. Dok.Kemendikbud

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merespons polemik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang memuat konten mengenai konsep Trinitas. Dalam buku PPKn SMP kelas VII terbitan tahun 2021 itu termuat penjelasan Trinitas yang keliru dalam ajaran Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo mengatakan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan tengah melakukan kajian dan menindaklanjuti temuan itu dengan perbaikan. "Menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan yang diterima khususnya penjelasan Trinitas," ujarnya dalam rilis yang diterima Tempo pada Selasa, 26 Juli 2022.

Dia menjelaskan buku pendidikan yang diterbitkan Kementeriannya merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan. Saat proses perbaikan, Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan akan melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia. Dia mengatakan ihwal buku yang saat ini sudah beredar secara elektronik telah ditarik dan akan diganti dengan edisi revisi.

"Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," jelas dia. Kementerian Pendidikan juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku.

Kementerian Pendidikan, kata Anindito, akan selalu menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan. Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, konten pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP kelas VII viral di media sosial lantaran keliru menjelaskan Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Dalam buku itu tertulis penjelasan mengenai agama Kristen Protestan yakni "Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas".

Begitu pula pada penjelasan agama Kristen Katolik tertulis "Tuhannya sama dengan Kristen Protestan, yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus." Penjelasan di buku PPKn itu menuai kritik dan protes dari berbagai kalangan. Di Twitter akun @mogitscj menyampaikan keluhan soal kesalahan penjelasan di buku. Sigit Pranoto, sang pemilik akun mencuit:

"Dear @Kemendikbud_RI cc: @nadiemmakarim @Nadiem_Makarim @KatolikG @ProtestanGL Entah bagaimana proses editing penerbitan buku panduan belajar seperti ini dilakukan. Sangat disayangkan bahwa penulis tidak memahami ajaran dari agama Kristen Protestan dan Katolik terkait Trinitas"

Baca juga: Beasiswa untuk Pelajar SMA/SMK Hingga S2, Cek di Sini

Berita terkait

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

16 jam lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Berpulang Sehari sebelum Hari Puisi Nasional, Berikut Perjalanan Kepenyairan Joko Pinurbo

1 hari lalu

Berpulang Sehari sebelum Hari Puisi Nasional, Berikut Perjalanan Kepenyairan Joko Pinurbo

Nama Joko Pinurbo mulai dikenal luas saat menerbitkan buku antologi puisi Celana pada 1999.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

7 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

13 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

19 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Paus Fransiskus akan Bertemu Jokowi saat Melawat ke Indonesia

26 hari lalu

Istana Pastikan Paus Fransiskus akan Bertemu Jokowi saat Melawat ke Indonesia

Istana Kepresidenan memastikan pimpinan tertinggi umat Katolik Paus Fransiskus bakal bertemu Presiden Jokowi saat melawat ke Indonesia beberapa bulan mendatang.

Baca Selengkapnya

Setelah 2 Tahun Jokowi Mengundang, Paus Fransiskus Akan ke Indonesia 3 September 2024, Berikut Sosoknya

28 hari lalu

Setelah 2 Tahun Jokowi Mengundang, Paus Fransiskus Akan ke Indonesia 3 September 2024, Berikut Sosoknya

Paus Fransiskus rencana datang ke Indonesia September 2024 setelah diundang Jokowi dua tahun lalu. Ini profil perjalanannya menjadi Paus.

Baca Selengkapnya

Umat Katolik Palestina Rayakan Paskah di Tengah Serangan Israel

29 hari lalu

Umat Katolik Palestina Rayakan Paskah di Tengah Serangan Israel

Gereja-gereja Katolik di Palestina merayakan Minggu Paskah di tengah serangan Israel yang masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Proses Semana Santa, Perayaan Pekan Suci Paskah di Larantuka NTT Selama 7 Hari Berturut-turut

29 hari lalu

Proses Semana Santa, Perayaan Pekan Suci Paskah di Larantuka NTT Selama 7 Hari Berturut-turut

Semana Santa atau Hari Bae adalah ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama tujuh hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka, Flores Timur, NTT.

Baca Selengkapnya

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

30 hari lalu

Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

Undangan kepada Paus Fransiskus disampaikan langsung oleh Menteri Agama pada Juni 2022.

Baca Selengkapnya