Pendaftaran Bintara PK TNI AL Hingga 11 Agustus, Cek Persyaratannya di Sini

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Rabu, 27 Juli 2022 12:35 WIB

Prajurit Puspenerbal menaiki perahu dengan membawa bibit mangrove untuk ditanam di kawasan Muara Desa Gisik Cemandi, Sedati, Jawa Timur, Selasa 26 Juli 2022. TNI Angkatan Laut menggelar kegiatan penanaman mangrove nasional secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) membuka rekrutmen Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK). Pendaftaran secara online telah dibuka pada 11 Juli hingga 11 Agustus 2022. Dilansir dari laman resmi rekrutmen TNI AL, seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya.

Rekrutmen Bintara PK TNI AL gelombang 2 tahun 2022 ini terbuka bagi pria maupun wanita lulusan SMA/SMK dan S1. Setelah mendaftar online di http://al.rekrutmen-tni.mil, calon peserta melakukan validasi pendaftaran di tempat-tempat pendaftaran yang dipilih.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Advertising
Advertising

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;

4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;

5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

7. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat);

8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Persyaratan lain calon bintara non-kompetensi:

1. Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;

2. Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut:

a) Teknik Geomatika dan Geospasial
b) Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
c) Teknik Jaringan Tenaga Listrik
d) Teknik Instalasi Tenaga Listrik
e) Teknik Pendinginan dan Tata Udara
f) Teknik Tenaga Listrik
g) Teknik Mesin
h) Teknologi Pesawat Udara
i) Teknik Perkapalan
j) Teknik Audio Video
k) Teknik Elektronika Industri
l) Teknik Mekatronika
m) Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
n) Teknik Komputer dan Informatika
o) Teknik Telekomunikasi
p) Pelayaran Kapal Penangkap Ikan
q) Pelayaran Kapal Niaga
r) Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
s) Agribisnis Rumput Laut
t) Akuntansi dan Keuangan
u) Tata Boga
v) Desain Komunikasi Visual
w) Animasi
x) Seni Musik
y) Seni Broadcasting dan Film

3. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00.

4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.

Cara Mendaftar

1. Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:

a. Akte Kelahiran,
b. KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali
c. Kartu Keluarga (KK)
d. Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar
e. Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)
f. Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
g. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua (3) lembar, 3x4 cm tiga (3) lembar serta stopmap warna biru

3. Pakaian calon saat mendaftar menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam.

Baca juga: 7 Bangunan UGM Jadi Cagar Budaya, Mana Saja?

Berita terkait

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

3 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

13 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

16 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

16 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

17 hari lalu

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

17 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

18 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

19 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

19 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya