Begini Kominfo Tanggapi Kabar Putusan MA Terkait Analog Switch Off

Kamis, 11 Agustus 2022 18:24 WIB

Ilustrasi untuk Analog Switch Off yang sudah dimulai di delapan wilayah pertama di Indonesia per Sabtu 30 April 2022. ASO ditandai dengan dihentikannya siaran TV Analog untuk bermigrasi ke teknologi siaran TV digital. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan migrasi siaran televisi analog ke digital atau analog switch off masih jalan terus. Kominfo menanggapi pemberitaan yang diterimanya tentang putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Pembatalan satu pasal itu, menurut Kominfo, tidak sampai membuat proses migrasi yang sudah berjalan terhenti. Sebaliknya, tetap diimplementasikan karena telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Target penghentian siaran terestrial dengan teknologi analog (Analog Switch Off/ASO) pun belum berubah, paling lambat pada 2 November 2022.

Meski begitu Kominfo juga menyatakan masih menunggu menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang dimaksud. Sejauh ini, Kominfo baru sebatas mengkaji berdasarkan pemberitaan yang diterimanya tentang putusan hasil uji materiil itu.

"Kajian komprehensif baru dapat dilakukan setelah diterimanya salinan putusan, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kementerian Kominfo sebagai dampak dari putusan MA tersebut," bunyi bagian dari keterangan resmi yang disampaikan Kominfo, Kamis 11 Agustus 2022.

Berdasarkan pemberitaan yang diterimanya, putusan MA tersebut berisi pembatalan Pasal 81 ayat (1) PP No. 46 Tahun 2021. Alasannya, pasal dimaksud bertentangan dengan Pasal 60A UU Penyiaran jo. Pasal 72 angka 8 UU Cipta Kerja.

Advertising
Advertising

Belum ada keterangan lebih rinci dari Kementerian Kominfo per artikel ini dibuat, tentang bagaimana pasal-pasal yang dimaksud bisa berdampak atau sebaliknya, tidak akan mempengaruhi, Program ASO yang sudah berjalan. Tapi berikut ini bunyi pasal-pasal yang dimaksud,

Pasal 81 ayat (1) PP No 46 Tahun 2021: LPP, LPS, dan/atau LPK menyediakan layanan program siaran dengan menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing.

Pasal itu ada dalam bagian kedua dari peraturan pemerintah itu, yakni tentang Migrasi Penyiaran Televisi Terestrial dari Teknologi Analog ke Teknologi Digital. LPP adalah Lembaga Penyiaran Pemerintah, LPS adalah Lembaga Penyiaran Swasta), dan/atau LPK ialah Lembaga Penyiaran Komunitas.

Pasal 60A Undang-Undang Penyiaran jo. Pasal 72 angka 8 UU Cipta Kerja:

(1) Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.
(2) Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Berita terkait

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

3 jam lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

4 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

6 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

9 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya