Mengenal Pesawat NC212i yang Dibicarakan Jokowi dengan Marcos Jr

Selasa, 6 September 2022 11:38 WIB

Tim Pilot dan kru memeriksa kesiapan pesawat terbang NC212i buatan PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) sebelum penerbangan khusus pengiriman pesawat (ferry flight) ke Thailand melalui Bandara Husein Sastranegara di Hanggar Delivery Center PTDI, Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Agustus 2022. PTDI mengirimkan satu unit pesawat NC212i dengan sistem konfigurasi "troop transport" yang sesuai dengan kondisi geografis negara Thailand yang rencananya digunakan oleh Departement of Royal Rainmaking and Agricultural Aviation (DRRAA) Thailand untuk bidpertanian. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung soal pembelian pesawat NC212i oleh Filipina saat memberikan keterangan kepada media soal pembicaraan dengan Marcos Jr.

"Saya berharap agar rencana pembelian pesawat NC212i dari PT Dirgantara Indonesia dapat direalisasikan," kata Jokowi dalam keterangan pers bersama dengan Marcos Jr, Senin, 5 September 2022.

Jokowi belum memerinci rencana pembelian pesawat lokal oleh Filipina ini. Tapi, beberapa tahun lalu, Filipina juga sudah pernah membeli pesawat itu semasa Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Apa itu pesawat NC212i?

Advertising
Advertising

Pesawat NC212i multiguna generasi terbaru dari NC212 dengan kapasitas 28 penumpang, memiliki ramp door, kabin yang luas di kelasnya. Adapun sistem navigasi dan komunikasi yang modern, biaya operasional rendah, tapi tetap kompetitif di pasar pesawat kecil.

Mengutip situs web PT Dirgantara Indonesia, Pesawat NC212i salah satu pesawat terbaik di segmen pesawat ringan. Itu karena pesawat ini memiliki desain yang simpel untuk proses perawatan.

NC212i ini digunakan sebagai pesawat penumpang reguler maupun VIP, kargo, pembuat hujan buatan, transportasi pasukan payung dan evakuasi medis peralatan untuk masing-masing kebutuhan bisa dibongkar pasang. Pesawat ini sepenuhnya dikerjakan oleh PT Dirgantara Indonesia, artinya satu-satunya industri yang saat ini memproduksi pesawat NC212i.

Sejak tahun 2014, PT Dirgantara Indonesia satu-satunya industri manufaktur pesawat terbang di dunia yang memproduksi pesawat NC212i. Saat ini terhitung sebanyak 118 unit pesawat NC212i yang telah diproduksi dan dikirimkan PT Dirgantara Indonesia ke berbagai pembeli dari dalam maupun luar negeri. Itu dari total sebanyak 602 unit populasi pesawat NC212 series di dunia.

Spesifikasi pesawat NC212i

Pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia ini memiliki desain monoplane sayap tetap yang ringan. Dua sayap utama dipasang tinggi dan ekor konvensional. Dilengkapi pendaratan tipe 3 roda yang tidak bisa ditarik. Pesawat melakukan take-off dan mendarat di landasan pacu yang belum diaspal.

Pesawat NC212i bisa terbang untuk kisaran 1.490 kilometer dengan bahan bakar maksimum dan beban 2.060 kilogram. Sedangkan jangkauan beban maksimum 3.000 kilogram, yakni 383 kilometer. Hal ini didukung kecepatan jelajah maksimum pesawat berat lepas landas maksimum 361 kilometer perjam, sedangkan kecepatan jelajah jarak jauh adalah 301 kilometer perjam.

Kokpit dari pesawat ini menampung dua awak yang dilengkapi avionik generasi baru dan sistem autopilot untuk memberikan keamanan penerbangan. Itu sekaligus mengurangi beban kerja awak.

Secara umum, pesawat NC212i menawarkan performa yang tinggi dengan berbagai macam konfigurasi yang terbukti tangguh dalam berbagai jenis lingkungan dan misi yang berbeda, seperti dikutip dari laman PT Dirgantara Indonesia.

MUHAMMAD SYAIFULLOH | BISNIS.COM

Baca: Jokowi Berharap Marcos Jr Tuntaskan Pembelian Pesawat NC212i dari PTDI

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

28 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya