5 Pasien Dikeluarkan dari Daftar 41 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jawa Barat
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Erwin Prima
Rabu, 26 Oktober 2022 21:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi mengatakan, temuan kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat. Jumlah kasus secara akumulasi ada 41 orang, namun kemudian lima kasus dikeluarkan dari daftar.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi, pengecualian lima kasus itu karena sudah keluar diagnosisnya.
“Sudah keluar diagnosis, keluar dari kategori Gangguan Ginjal Akut Progresif Atypikal,” kata Ryan, Rabu sore, 26 Oktober 2022.
Data terbaru itu berasal dari hasil validasi harian Dinas Kesehatan Jawa Barat hingga pukul 16.00 WIB. Adapun pasien yang meninggal dunia tercatat 19 orang, 14 pasien sedang dalam pengobatan, dan tiga orang sembuh.
Ryan mengatakan, ada tiga jalur pelaporan kasus gagal ginjal akut. Pertama, Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan rumah sakit wilayah masing-masing untuk penemuan kasus langsung. “Kalau ada kasus, langsung dilaporkan ke Kemenkes,” ujarnya.
Kedua, rumah sakit melaporkan temuan kasus anak dengan gejala ginjal akut ke Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten serta Provinsi dengan Google Form. “Rumah sakit juga melakukan hospital record mencari kasus tiga bulan terakhir,” kata Ryan.
Ketiga, Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten melaporkan kasus secara rutin lewat SKDR atau sistem kewaspadaan dini dan respon. Laporannya bisa diakses Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan. Selain itu ada form khusus untuk penyelidikan epidemiologi yang terhubung langsung ke pusat.
SKDR, menurut Ryan, sudah lama dibuat untuk laporan rutin. Berbagai laporan kasus ginjal anak dari tiga jalur itu kemudian divalidasi Dinas Kesehatan Jawa Barat setiap hari dengan tenggat pukul 16.00 WIB.
Baca:
Dokter Anak: Gagal Ginjal Akut Berefek Jangka Panjang di Masa Tua
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.