Kementerian Pendidikan Gandeng Ibu Penggerak Berantas 3 Dosa Besar Pendidikan

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Senin, 14 November 2022 18:21 WIB

Perwakilan massa berorasi saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juni 2022. Unjuk rasa tersebut juga merupakan aksi simbolik untuk mengawal proses kasasi kasus kekerasan seksual di Universitas Riau. TEMPO/Annisa Apriliyani

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) bersama Ibu Penggerak menuntaskan "tiga dosa besar" dalam dunia pendidikan. Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyampaikan hal itu untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Ibu Penggerak adalah komunitas yang turut serta menjadi motivator bagi para Ibu lainnya dan sebagai penerus pesan kebaikan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. “Ini adalah salah satu komitmen kami untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Anang dilansir pada laman resmi Kementerian Pendidikan pada Senin, 14 November 2022.

Tiga dosa besar pendidikan yaitu intoleransi, perundungan,dan kekerasan seksual. Maria Hardono, salah satu Ibu Penggerak yang tergabung dalam Komunitas Sidina berkomitmen untuk membantu Kementerian Pendidikan dengan menyosialisasikan dan menerapkan pola pengasuhan yang positif terhadap anak-anak.

Baca juga:Siswi SMA Negeri 1 Teras Kembangkan Aplikasi Cegah Perundungan

Berprofesi sebagai psikolog, Maria pernah mengalami perundungan saat masa kecilnya. Terlahir dengan disabilitas penglihatan (low vision), dahulu Maria pernah mengalami intoleransi dan perundungan di sekolah. Lebih dari itu, saat ia megenyam bangku pendidikan, banyak guru yang mendidik dengan menerapkan sedikit kekerasan di sekolah.

“Dari situ saya merasa bahwa “tiga dosa besar” ini benar-benar perlu dihapus dari dunia pendidikan, karena sangat berpengaruh terhadap psikologis kita. Apalagi dengan pekerjaan saya sekarang, saya banyak menemukan kasus-kasus yang terjadi pada anak-anak akibat perundungan, intoleransi, maupun kekerasan,” ujar Maria.

Untuk mengurangi “tiga dosa besar”, Maria menceritakan hal-hal yang ia lakukan. Dimulai dari lingkungan keluarganya, Maria menerapkan pola pengasuhan positif terhadap kedua anaknya. Ia menanamkan cinta kasih, saling menghargai, berpikir positif dan terbuka, menumbuhkan empati, serta keterampilan bergaul dan berkomunikasi.

“Harapannya dengan penerapan kemampuan-kemampuan ini bisa menjadi bekal anak dalam bergaul bersama teman-temannya, sehingga perundungan, intoleransi, dan kekerasan tidak terjadi,” imbuh Maria.

Selain menjalin komunikasi dan kedekatan emosional dengan anak-anaknya, Maria juga melakukan penyebaran informasi yang diperoleh dari Kemendikbudristek terkait “tiga dosa besar” kepada para orang tua siswa di sekolah anaknya. Dari situ, diungkapkan Maria bahwa mereka bisa saling berbagi ilmu dan informasi terhadap perkembangan anak-anak di sekolah, sehingga mereka bisa belajar dengan aman dan nyaman tanpa “tiga dosa besar”.

Citra Dewi, Ibu Penggerak dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah turut prihatin dengan adanya kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Ia berharap agar upaya Kemendikbudristek dalam menghapus “tiga dosa besar” di dunia pendidikan dapat terus dilakukan dan mendapat dukungan dari masyarakat.

“Semoga kebijakan ini bisa terus dilakukan sehingga tidak terjadi lagi perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Dukungan dari berbagai pihak termasuk Ibu Penggerak mudah-mudahan dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan tersebut,” harap Citra.

“Tiga dosa besar” juga menjadi materi khusus dalam Pelatihan Fasilitator Ibu penggerak yang diselenggarakan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek pada Jumat, 11 November 2022. Selama pelatihan, para Ibu Penggerak melakukan diskusi berbagai contoh praktik perundungan, intoleransi, dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Dari masalah-masalah tersebut, mereka berdiskusi bagaimana solusi yang bisa dilakukan agar “tiga dosa besar” bisa semakin berkurang dan hilang dari dunia pendidikan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

5 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

12 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

18 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

20 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

21 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

23 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

23 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

27 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya