3 Fakta Penemuan Arca Peninggalan Era Mataram Kuno di Trenggalek

Selasa, 15 November 2022 08:02 WIB

Dua buah arca diduga peninggalan Mataram Kuno ditemukan di situs Gondang Trenggalek. foto : Bacaini

TEMPO.CO, Jakarta - Penemuan dua arca yang diduga peninggalan Mataram Kuno. Arca tersebut ditemukan di lokasi situs Gondang, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Adapun beberapa fakta sejak penemuan hingga proses evakuasi saat ini. Untuk lengakpnya yang dilansir dari bacaini.com mitra teras.id, sebagai berikut.

Eskavasi Pemenuan Arca di Trenggalek

Arkeolog Ismail Lutfi mengatakan, progres eskavasi yang dilakukan sejak sepekan terakhir memang banyak ditemukan arca dan hapsari di lokasi tersebut. Menurutnya, dimensi yang ditemukan di situs Gondang ini berukuran kecil, namun secara temuan relatif masih lengkap.

“Terlihat dari sisa runtuhan bata ini kami menduga dulunya merupakan tempat suci atau biasanya disebut dengan candi,” kata Ismail di lokasi temuan, Sabtu, 12 November 2022.

Baca juga: Sejarah Kerajaan Mataram Kuno Bakal Didokumentasikan

Advertising
Advertising

Mendapat Banyak Temuan

Ada beberapa temuan dari batu bata dan hapsari dari terakota atau tembikar. Namun BPK wilayah XI nampaknya masih memperkirakan berbagai penemuan benda lain yang terkubur dalam situs tersebut. Meskipun pihaknya belum mampu melakukan penggalian lebih lanjut karena terhambat keterbatasan waktu dan anggaran.

Sementara itu, Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto mengakui bahwa Situs Gondang setidaknya sudah tujuh arca dari batu serta berbagai ornamen berbahan terakota ditemukan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, Balai Pelestarian Kebudayaan mengungkapkan bahwa situs Gondang diperkirakan merupakan peninggalan era Mataram Kuno dari abad ke-10. Sementara arca yang sudah ditemukan di antaranya adalah Arca Mahakala dan Arca Agastya. "Semua arca itu nantinya akan disimpan di kantor Disparbud Trenggalek,” kata Sunyoto.

Masih Dalam Proses Identifikasi

Progres eskavasi yang dilakukan sepekan terakhir juga menunjukan hasil yang yang memuaskan. Berbagai benda tersebut menjadi petunjuk penting untuk membantu proses identifikasi. Terutama terkait dengan dua arca selama proses eskavasi.

"Untuk eskavasi tahap dua ini memang cukup terbatas, hanya satu minggu. Semoga tahun depan ada anggaran untuk melanjutkan eskavasi dan lebih detail lagi," kata Sunyoto.

Lebih spesifik, pada tahap tersebut batu yang masih tertutup lumpur tersebut dibersihkan menggunakan air. Barulah batu yang sudah bersih warga dapat disebut arca.

Terkait hasil eskavasi, Disparbud Trenggalek masih akan menunggu hasil identifikasi dan rekomendasi dari BPK Wilayah XI Jatim. Sementara itu, pihaknya berharap agar dapat dilakukannya eskavasi tahap ketiga di tahun depan.

FATHUR RACHMAN

Baca juga: Situs Srigading Peninggalan Mataram Kuno Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Sejarah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

3 hari lalu

Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

Dieng Culture Festival 2024, yang bertajuk "The Journey," akan kembali menyapa penggemar budaya dan seni pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

32 hari lalu

Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

44 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

46 hari lalu

Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

Sempat melapor ke Bawaslu Jatim, eks Ketua KPK Agus Rahardjo akhirnya melapor ke Bawaslu RI soal dugaan kecurangan penghitungan suara DPD Jatim.

Baca Selengkapnya

Candi Prambanan Ditutup Saat Nyepi, Ada Paket Wisata Tawur Agung

54 hari lalu

Candi Prambanan Ditutup Saat Nyepi, Ada Paket Wisata Tawur Agung

Candi Prambanan sebagai Warisan Budaya Dunia menjadi lokasi utama rangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Baca Selengkapnya

Memaknai Hari Raya Galungan di Candi Prambanan

59 hari lalu

Memaknai Hari Raya Galungan di Candi Prambanan

Umat Hindu dari Yogyakarta dan Jawa Tengah mengikuti prosesi Galungan di kawasan Candi Prambanan. Ini merupakan perayaan ketiga di candi ini.

Baca Selengkapnya

Umat Hindu di Yogyakarta dan Jawa Tengah Rayakan Galungan di Candi Prambanan

59 hari lalu

Umat Hindu di Yogyakarta dan Jawa Tengah Rayakan Galungan di Candi Prambanan

Perayaan prosesi Galungan di Candi Prambanan tahun ini menjadi yang ketiga kalinya sejak terbitnya Nota Kesepakatan Empat Menteri dan Dua Gubernur.

Baca Selengkapnya

Ponpes Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas Tak Berizin, Kemenag Jatim Serahkan Kasus ke Polisi

29 Februari 2024

Ponpes Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas Tak Berizin, Kemenag Jatim Serahkan Kasus ke Polisi

Kanwil Kemenag menyatakan tidak bisa melakukan tindakan administrasi karena status pondok pesantren tempat santri tewas tersebut bodong.

Baca Selengkapnya