Studi: Subvarian Omicron BA.2 Berlipat Ganda Lebih Cepat di Sel Otak

Rabu, 30 November 2022 14:34 WIB

Warga beraktivitas pada Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 20 November 2022. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatannya serta vaksin boster karena adanya peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 yang disebabkan oleh munculnya subvarian baru yaitu, Omicron XBB. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Hong Kong -Sebuah studi baru menemukan bahwa subvarian Omicron BA.2, yang banyak mempengaruhi populasi dunia awal tahun ini, bereplikasi atau berlipat ganda lebih cepat daripada strain lain di sel otak. Selanjutnya, subvarian ini menyebabkan kematian sel terprogram yang lebih cepat di otak manusia.

Menelisik Perilaku Subvarian Omicron

Dalam studi ini, para peneliti dari University of Hong Kong dan Chinese University of Hong Kong mengembangkan sel di laboratorium yang meniru sel otak manusia.

Kemudian, mereka memaparkan sel-sel otak ini dengan varian Omicron BA.1 dan BA.2, serta galur Delta sebelumnya dan galur virus Corona asli dari wabah Wuhan pada awal pandemi. Temuan penelitian ini dipublikasikan di jurnal sains Nature.

Pengujian itu bertujuan untuk mengetahui bagaimana subvarian Omicron berperilaku berbeda dalam pengaruhnya terhadap sel otak, dibandingkan dengan strain COVID sebelumnya.

Baca juga : Peta Kasus Covid-19, Mengenal Varian Omicron Baru BQ.1 dan BQ.1.1

Dalam percobaan pada sel otak depan dan otak tengah in vitro, para peneliti menemukan bahwa subvarian Omicron BA.2 bereplikasi jauh lebih cepat daripada strain lainnya. Itu juga ditemukan untuk menginduksi tingkat interferon yang lebih rendah daripada jenis lainnya. Interferon adalah protein yang dikeluarkan oleh tubuh manusia sebagai mekanisme pertahanan terhadap infeksi virus.

Advertising
Advertising

Para peneliti mengatakan bahwa Omicron BA.2 memicu tingkat kematian sel terprogram yang jauh lebih tinggi setelah infeksi sel otak jika dibandingkan dengan jenis lainnya. Para peneliti juga mengamati varian Omicron baru, yakni BA.4.1 dan BA.5.2 untuk menguji kemampuan mereka untuk bereplikasi dalam sel otak manusia. Baik BA.4.1 dan BA.5.2 merupakan cabang dari BA.2. Para peneliti menemukan bahwa BA.5.2 dapat mereplikasi jauh lebih cepat daripada BA.4.

Varian Omicron BA.5 dan BA.4 telah menyusul BA.2 dalam beberapa bulan terakhir. Selanjutnya, BQ.1, yang merupakan turunan dari Omicron BA.5, telah menjadi subvarian dominan di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa.

“Meski ebagian besar pasien selamat dari infeksi, gejala sisa pasca-Covid-19, termasuk manifestasi neurologis adalah hal biasa, namun peningkatan efisiensi BA.2 untuk mereplikasi dan menyebabkan apoptosis [kematian sel terprogram] di organoid otak terlihat mengkhawatirkan. Ini menunjukkan bahwa konsekuensi jangka panjang dari infeksi subvarian Omicron BA.2 di sistem saraf pusat (SSP) harus dipantau secara ketat,” tulis para peneliti.

HATTA MUARABAGJA
Baca juga : Komplit, Begini Kasus Covid-19 Kembali Naik Dipicu Omicron XBB

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

9 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

13 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya