Seekor Macan Tutul Dilepas ke Taman Wisata Alam Kawah Kamojang Bandung

Rabu, 7 Desember 2022 20:21 WIB

Seekor macan tutul jantan yang dinamakan Purbaya dilepas liarkan ke Kamojang, Rabu 7 Desember 2022. (Dok. BBKSDA Jabar)

TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melepasliarkan seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) pada Rabu, 7 Desember 2022. Lokasi pelepasan di area Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Macan tutul itu berjenis kelamin jantan dan dinamakan Purbaya. Usianya sekitar tujuh tahun dengan berat tubuh sekitar 25 kilogram. Satwa dilindungi itu sebelumnya terperangkap jerat di hutan lindung Kamojang pada 22 November lalu. “Jeratnya untuk menangkap babi hutan,” kata Kepala BBKSDA Jabar Irawan Asaad, Rabu, 7 Desember 2022.

Dari laporan warga, petugas melakukan upaya penyelamatan bersama tim medis dari Taman Satwa Cikembulan, Kadungora, Kabupaten Garut. Purbaya kemudian dibawa ke tempat lembaga konservasi itu untuk menjalani perawatan. Menurut Irawan, akibat terjerat perangkap itu, Purbaya sempat mengalami luka di bagian hidung dan telapak kaki bagian belakang.

Setelah 14 hari, kondisi macan tutul itu dinyatakan telah sehat dan siap untuk dikembalikan lagi ke habitatnya. Pertimbangan lainnya yaitu perilaku Purbaya dinilai telah sesuai dengan aslinya yang liar, dan umurnya termasuk kategori produktif. Adapun pertimbangan lokasi pelepas liaran Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, berdasarkan penilaian cepat terhadap beberapa kondisi.

Potensi pendukungnya seperti dari segi keanekaragaman hayati hutan, kesejahteraan hewan, dan faktor sosial budaya. “Kawasan tersebut adalah wilayah asli habitat jelajah satwa macan tutul,” ujar Irawan.

Advertising
Advertising

Keberadaan macan tutul jawa kini dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2018. International Union for Conservation of Nature Red List of Threatened Species mengkategorikan macan tutul jawa ke dalam kelompok critically endangered atau terancam punah.

Irawan meminta kepada semua pihak agar dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya macan tutul, dengan tidak memburu, memperjualbelikan, atau memelihara satwa liar tersebut secara ilegal. Untuk mencegah kejadian serupa, BBKSDA Jabar akan melakukan sosialisasi, edukasi ke masyarakat, dan melakukan patroli pengamanan kawasan.

Baca:
Lagi, Macan Tutul Gunung Muria Diduga Serang Hewan Ternak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

52 hari lalu

Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

Sekelompok monyet itu sejauh ini diketahui pertama kali muncul di daerah Dago.

Baca Selengkapnya

KLHK Soal Marak Monyet Ekor Panjang Masuk Permukiman: Harimau Jawa Sudah Punah

53 hari lalu

KLHK Soal Marak Monyet Ekor Panjang Masuk Permukiman: Harimau Jawa Sudah Punah

KLHK sebut Ledakan populasi monyet ekor panjang di Pulau Jawa karena harimau jawa sudah punah dan macan tutul jawa langka.

Baca Selengkapnya

Selamatkan Macan Tutul Jawa, KLHK Survei Populasi dan Penyebarannya

27 Februari 2024

Selamatkan Macan Tutul Jawa, KLHK Survei Populasi dan Penyebarannya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan survei untuk mengetahui populasi Macan Tutul Jawa.

Baca Selengkapnya

7 Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak

20 Januari 2024

7 Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Kukang jawa itu sebelum dilepasliarkan sudah lebih dulu mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi YIARI.

Baca Selengkapnya

Kawah Ijen Buka Lagi Mulai 6 Januari, Simak Persyaratan Baru bagi Pengunjung

5 Januari 2024

Kawah Ijen Buka Lagi Mulai 6 Januari, Simak Persyaratan Baru bagi Pengunjung

Pengunjung TWA Kawah Ijen harus memenuhi enam syarat, salah satunya adalah membawa surat keterangan sehat dari dokter.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Pemandian Air Panas Bandung, Tempat yang Cocok untuk Relaksasi

31 Desember 2023

10 Rekomendasi Pemandian Air Panas Bandung, Tempat yang Cocok untuk Relaksasi

Inilah 10 rekomendasi pemandian air panas Bandung. Cocok untuk relaksasi saat berlibur di Kota Kembang.

Baca Selengkapnya

Gajah Sumatera Mati di Sungai Mas Aceh Barat, BKSDA Telusuri Penyebab Kematian

21 Desember 2023

Gajah Sumatera Mati di Sungai Mas Aceh Barat, BKSDA Telusuri Penyebab Kematian

Anak gajah berusia lima tahun itu ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir sungai.

Baca Selengkapnya

3 Perusahaan Obat Tradisional Cina Gunakan Macan Tutul dan Trenggiling untuk Bahan Baku, Mengecewakan

23 Oktober 2023

3 Perusahaan Obat Tradisional Cina Gunakan Macan Tutul dan Trenggiling untuk Bahan Baku, Mengecewakan

Tiga perusahaan obat tradisional Cina atau Tiongkok yang terdaftar menggunakan bagian tubuh hewan yang terancam punah sebagai bahan bakunya.

Baca Selengkapnya

Harimau Sumatera Muncul di Kampung, BBKSDA Riau: di Habitat Alaminya

22 Oktober 2023

Harimau Sumatera Muncul di Kampung, BBKSDA Riau: di Habitat Alaminya

BBKSDA Provinsi Riau memasang kamera jebakan karena ada laporan kemunculan Harimau Sumatera di kilometer 14 di Kabupaten Siak.

Baca Selengkapnya

Hutan di Pulau Jawa Tersisa 24 Persen, 5 Hewan Endemik Ini Terancam Punah

17 Oktober 2023

Hutan di Pulau Jawa Tersisa 24 Persen, 5 Hewan Endemik Ini Terancam Punah

Hutan di Pulau Jawa terus berkurang. Lebih sedikit dari batas 30 persen yang tertulis dalam UU Kehutanan, 5 hewan endemik ini terancam punah.

Baca Selengkapnya