Bupati Cianjur Sebut Diskon Zona Bahaya Gempa di Cugenang
Reporter
Zacharias Wuragil
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 28 Desember 2022 10:56 WIB
TEMPO.CO, Cianjur - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) disebut telah memperbarui peta zonasi patahan gempa atau Sesar Cugenang di Cianjur. Dari semula menetapkannya seluas 9 kilometer persegi, kini zona berbahaya yang diminta dikosongkan dari permukiman menjadi hanya 2,63 kilometer persegi.
Seperti dikutip dari Antara, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkap itu, Selasa, 27 Desember 2022. Dia mengatakan perubahan berdampak jumlah rumah yang harus direlokasi berkurang, tidak lagi 1.800 unit dalam radius 200-500 meter di kanan-kiri sesar seperti yang semula dinyatakan BMKG. Relokasi permukiman menjadi radius kiri-kanan 0-10 meter.
"Untuk jumlah pastinya sedang dilakukan pendataan ulang karena rumah yang akan direlokasi tentunya banyak berkurang," kata Herman sambil menambahkan, "Pendataan di 12 desa di empat kecamatan terdampak kembali dilakukan."
Herman menuturkan, untuk rumah yang berada di zona rawan namun masih dapat didirikan bangunan, akan dibangunkan kembali dengan struktur bangunan tahan gempa. Menurut dia, semua merujuk ke surat Kepala BMKG nomor GF.00.00/043/KB/XII/2022.
Di dalam surat itu, diungkapkan, panjang zona Sesar Cugenang penyebab gempa berkekuatan 5,6 magnitudo di Cianjur pada 21 November lalu masih sama, sepanjang 9 kilometer. Namun, pengelompokan zona, terutama yang harus steril dari bangunan berubah.
Zona merah atau terlarang yang semula dalam radius 200-500 meter, Herman mengatakan, berubah menjadi 0-10 meter. Zona oranye atau terbatas berada di radius 10 meter hingga 1 kilometer dari titik patahan. Di zona ini konstruksi bangunan dengan syarat ketat dan standar tahan gempa atau pergerakan tanah.
Sedangkan zona kuning atau zona bersyarat lebih dari 1 kilometer dari titik patahan dengan bangunan yang didirikan harus berdasarkan konstruksi tahan gempa.
Sebelumnya, dalam pengumuman 8 Desember 2022, BMKG mengungkap temuan zona Sesar Cugenang sepanjang 8-9 kilometer, mulai dari Desa Nagrak sampai Ciherang dengan arah tenggara-barat laut. Adapun radius kanan-kirinya sejauh 200-500 meter sehingga total luasan diperhitungkan 8,09 kilometer persegi.
Di antara dua desa itu melewati antara lain wilayah Desa Cibulakan, Desa Benjot, Desa Sarampad, Desa Mangunkerta, Desa Nyalindung dan Desa Cibeureum yang termasuk Kecamatan Cugenang. Wilayah kecamatan ini disebutkan sebagai episentrum dari gempa M5,6 pada 21 November lalu.
"Sudah kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk dikosongkan dari peruntukan permukiman," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat itu, yang ditegaskannya kembali kepada Majalah Tempo dan Tempo.co dalam wawancara via konferensi video, Selasa sore 27 Desember 2022.
Dwikorita menerangkan mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk berhubungan langsung dengan kepala daerah perihal diseminasi temuan untuk kebutuhan mitigasi. Pada Selasa, dia menekankan kewajiban BMKG melakukan perannya dalam mitigasi tersebut dan menyerahkan eksekusinya kepada pemerintah daerah.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.