Ratusan Siswi di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Pendidikan Agama Jadi Solusi?

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Senin, 16 Januari 2023 13:41 WIB

Tim KKN Unair besi sosialisasi pencegahan seks bebas dan pernikahan dini di Desa Bedikulon, Ponorogo. (Sumber: Istimewa/unair.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan siswi di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Mereka mengajukan dispensasi nikah karena tergolong usia di bawah umur. Ramainya kasus tersebut menarik perhatian banyak orang mulai dari warganet hingga akademisi.

Salah satu akademisi adalah Sri Lestari, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya mengatakan memberikan dispensasi pernikahan pada masalah ini menjadi keputusan yang kurang bijak. Hal itu, kata dia, karena berpotensi kembali meningkatkan kasus pernikahan anak. Padahal Undang-undang sudah mengatur terkait batasan minimal usia menikah.

“Beragam pertimbangan menjadi alasan mengapa pernikahan anak sebaiknya dilarang. Salah satu faktor adalah pertimbangan fisik dan psikologis yang belum siap untuk hamil, melahirkan, dan merawat anak,”ujar Sri dilansir dari laman UM Surabaya pada Senin, 16 Januari 2023.

Ia mengatakan, pernikahan anak ibarat lingkaran setan yang efeknya adalah jangka panjang mulai dari berpotensi memperbanyak kasus stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kemiskinan.

Baca juga: 266 Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah Dini, KKN UNAIR Beri Edukasi Seks

Advertising
Advertising

Sri mengatakan hal yang lebih bijaksana terkait solusi kasus ini adalah mempertimbangkan jangka panjang. Menurut dia, seseorang tidak bisa menyalahkan begitu saja tentang efek pergaulan ataupun media sosial tanpa merunut dan menyelesaikan akar permasalahannya.

Banyak yang menyarankan untuk membentengi anak dengan pendidikan agama yang baik menjadi salah satu solusi. Namun, kata Sri, hal itu tak serta merta kasus tersebut jadi hilang. “Namun, kita perlu memikirkan kembali apakah itu benar-benar solusi yang efektif. Padahal, belakangan ini banyak bermunculan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum agamawan,” imbuhnya.

Sri mengatakan yang perlu dilakukan untuk menekan kasus tersebut yakni mengajarkan anak tentang penghormatan atas diri sendiri dan orang lain.

“Kita perlu mengajarkan bagaimana menghargai diri sendiri dan tidak melanggar hak orang lain. Berikan pengertian bahwa mereka memiliki hak atas tubuhnya sebagai mana orang lain memiliki hak yang sama juga. Anak memiliki hak untuk menolak disentuh demikian pula dengan orang lain,”ujar Tari.

Baca juga:Kisah Perjuangan Mahasiwa Disabilitas UNY hingga ULM yang Raih KIP Kuliah

Kedua, menerapkan pendidikan seksual dari keluarga hingga sekolah. Pendidikan seksual tidak boleh lagi dianggap tabu dalam masyarakat. Seringkali, Sri mengatakan , banyak yang berpikir bahwa mengajarkan pendidikan seksual berarti mengajarkan anak berhubungan seksual. Padahal seharusnya ada kurikulum tertentu terkait pendidikan seksual sesuai jenjang pendidikan anak.

“Jangan hanya pendidikan tentang mengenalkan alat reproduksi saja, namun termasuk juga risiko kehamilan yang tidak direncanakan, kontrasepsi, penyakit kelamin sehingga anak tahu bahwa ada konsekuensi di balik keputusan untuk siap berhubungan seksual,” katanya.

Ketiga, Sri mengatakan perlu ditanamkan pemahaman bahwa pernikahan perlu kesiapan. "Masih banyak yang mempersoalkan berapa sebaiknya usia pernikahan dilakukan. Masih ada tren di masyarakat yang menstereotype keputusan menikah di usia matang sebagai perawan atau perjaka tua," ujarnya.

Terakhir, ujar Sri, libatkan tokoh masyarakat dalam memberantas pernikahan anak. Menurut dia, kultur budaya Indonesia masih mengagungkan tokoh masyarakat sebagai sentral keputusan. Terutama di kultur desa yang sangat kental dengan kultur pesantren atau agamanya.

“Tentu saja yang pertama tokohnya dulu yang perlu di edukasi, sebab masih banyak tokoh yang masih menganggap pernikahan anak sah-sah saja dengan diperkuat dengan dalil agama. Tentu mengubah paradigma ini menjadi hal yang cukup kompleks namun tetap perlu diusahakan,” katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Festival Reog Ponorogo Masuk Karisma Event Nusantara untuk Ketiga Kali

29 Januari 2024

Festival Reog Ponorogo Masuk Karisma Event Nusantara untuk Ketiga Kali

Festival Reog Ponorogo masuk 110 agenda Karisma Event Nusantara 2024, akan digelar 29 Juni hingga 7 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Seabad Pondok Modern Darussalam Gontor, Begini Profil dan Makna Panca Jiwa

22 Oktober 2023

Seabad Pondok Modern Darussalam Gontor, Begini Profil dan Makna Panca Jiwa

Pondok Modern Darussalam Gontor memperingati usianya ke-100 tahun pada Ahad, 22 Oktober 2023. Begini profil pondok pesantren di Ponorogo ini.

Baca Selengkapnya

Profil Ulama Besar Asal Ponorogo KH Hasan Besari, Kakek HOS Tjokroaminoto Guru Ronggowarsito

23 September 2023

Profil Ulama Besar Asal Ponorogo KH Hasan Besari, Kakek HOS Tjokroaminoto Guru Ronggowarsito

KH Hasan Besari dikenal sebagai ulama besar asal Ponorogo pada abad ke-19 yang juga pengasuh Pondok Pesantren Gebang Tinatar.

Baca Selengkapnya

Kemarau, Petani di Ponorogo Sulit Mendapat Solar Bersubsidi

30 Agustus 2023

Kemarau, Petani di Ponorogo Sulit Mendapat Solar Bersubsidi

Ketika pasokan solar bersubsidi tersedia di SPBU, warga Ponorogo diminta antre untuk mendapatkan giliran pembelian.

Baca Selengkapnya

Kekurangan Jumlah Guru di Ponorogo juga Jadi Salah Satu Sebab Sekolah Minim Murid

31 Juli 2023

Kekurangan Jumlah Guru di Ponorogo juga Jadi Salah Satu Sebab Sekolah Minim Murid

Penambahan jumlah guru di Ponorogo tidak sebanding dengan perkembangan jumlah sekolah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Beri Penghargaan 3 Petugasnya Usai Gagalkan Perdagangan Ginjal

23 Juli 2023

Ditjen Imigrasi Beri Penghargaan 3 Petugasnya Usai Gagalkan Perdagangan Ginjal

Sindikat perdagangan ginjal ini terungkap berkat tiga petugas Ditjen Imigrasi itu mem-profiling warga yang akan mengajukan paspor.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Upayakan Ponorogo Masuk Nominasi UNESCO Creative Cities Network

17 Juli 2023

Sandiaga Uno Upayakan Ponorogo Masuk Nominasi UNESCO Creative Cities Network

Menparekraf Sandiaga Uno mengupayakan Kabupaten Ponorogo masuk dalam nominasi UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Baca Selengkapnya

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

7 Juli 2023

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

Dispensasi nikah atau dispensasi kawin adalah memberikan hak kepada seseorang untuk menikah meskipun belum mencapai batas minimum usia pernikahan.

Baca Selengkapnya

24 Perguruan Silat di Ponorogo Ikrar Damai Jelang Suroan

7 Juli 2023

24 Perguruan Silat di Ponorogo Ikrar Damai Jelang Suroan

Bupati berharap deklarasi ini bisa diejawantahkan dalam tindakan nyata demi mencegah keributan antarkelompok perguruan silat.

Baca Selengkapnya

Satgassus Polri Pantau Proyek Pembangunan Jalan agar Tak Diselewengkan

28 Juni 2023

Satgassus Polri Pantau Proyek Pembangunan Jalan agar Tak Diselewengkan

Satgassus Polri memantau proyek pembangunan jalan di Ponorogo, Jawa Timur, yang dibiayai dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Selengkapnya