Apa Arti Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo?

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Rabu, 25 Januari 2023 15:19 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. sebelumnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Brigadir Yosua menuntut vonis hukuman seumur hidup untuk terdakwa Ferdy Sambo. Sejak mencuatnya kabar itu, masyarakat mengalami kekeliruan pemahaman tentang arti hukuman seumur hidup yang sebenarnya.

Masyarakat mengira hukuman seumur hidup adalah hukuman sesuai dengan usia terdakwa pada saat itu. Misalnya, Ferdy Sambo berusia 50 tahun dan mendapat vonis seumur hidup, maka ia harus dipenjara selama 50 tahun juga. Setelah 50 tahun, ia mendapat bebas. Padahal makna tidak seperti itu.

Menanggapi kekeliruan tersebut, pakar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Riza Alifianto Kurniawan menjelaskan bahwa vonis penjara seumur hidup merupakan ancaman sanksi untuk tindak pidana berat. Salah satunya adalah pembunuhan berencana sesuai dengan ketentuan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Masuk Unair Bisa Tanpa SNBT, SNBP, dan Mandiri, Ini Cara Raih Golden Ticketnya

“Vonis penjara seumur hidup ini sebenarnya alternatif kedua dari pembunuhan berencana. Untuk sanksi utamanya adalah hukuman mati,” terang Riza dilansir dari laman resmi Unair pada Rabu, 25 Januari 2023.

Advertising
Advertising

Dosen FH Unair itu juga menuturkan terdakwa Ferdy Sambo mendapat sanksi pidana penjara seumur hidup, artinya berdasar pada pertimbangan jaksa dan pembuktian di persidangan. Tim JPU, sambungnya, dapat membuktikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Vonis tersebut, lanjutnya, dapat terjadi apabila hakim menyetujui surat tuntutan JPU.

“Sanksi pidana penjara seumur hidup artinya terdakwa yang terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidupnya sampai meninggal dunia,” kata Riza.

Adapun untuk kekeliruan pemahaman dan multitafsir terkait dengan sanksi pidana penjara seumur hidup, Riza berujar hal itu wajar terjadi. Sebab, tidak seluruh orang paham dan memiliki kompetensi dalam bidang hukum. Ilmu hukum, kata Riza, memiliki penafsiran yang membutuhkan adanya pendidikan tinggi untuk memahami tentang isi undang-undang dan hukum acaranya.

Riza menyampaikan upaya terbaik untuk mengedukasi masyarakat agar tidak memiliki kekeliruan makna vonis seumur hidup yaitu melalui peran media massa. Menurut dia, media massa dapat berperan untuk memberikan edukasi tentang kasus Ferdy Sambo kepada masyarakat.

“Media massa dapat mempublikasikan opini para ahli hukum sehingga informasi terkait isu-isu dalam kasus tersebut dapat dipahami oleh masyarakat,” katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

6 jam lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

23 jam lalu

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

1 hari lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

2 hari lalu

Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

Marsha Alycia Rahmadiar Setianto, mahasiswa Fakultas Hukum Unair berhasil meraih juara pertama dalam kejuaraan taekwondo internasional di Skotlandia.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

2 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

3 hari lalu

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

Universitas Airlangga mulai menggelar gelombang pertama UTBK 2024. Penyelenggara tes mengingatkan sistem baru pembobotan dalam nilai UTBK.

Baca Selengkapnya

Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

3 hari lalu

Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

Peminat vokasi Unair tinggi karena tahun ini jurusannya bisa ditaruh di pilihan pertama.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

4 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya