Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan di WA, Polisi Tangkap Mahasiswa

Reporter

Antara

Kamis, 2 Februari 2023 12:11 WIB

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

TEMPO.CO, Makassar - Seorang mahasiswa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi tersangka pembuat satu di antara file aplikasi yang sedang meresahkan di media sosial. File dimaksud adalah yang berkedok tautan ke undangan pernikahan, yang jika diklik akan membuat data kredensial perbankan milik korban tercuri.

Akibat berikutnya sudah bisa ditebak: rekening milik korban yang bisa dikuras. Di Sulawesi Selatan sudah ada dua korbannya yang mengadu dengan kerugian uang hilang total puluhan juta rupiah.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Sutomo, Rabu 1 Februari 2023.

Si mahasiswa, berusia 20 tahun, hanya diinisialkan sebagai IA. Sutomo menyebutnya bagian dari sebuah jaringan.

IA disebutkan membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan untuk kemudian dimanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korban. Dari jaringannya itu, menurut Sutomo, dua orang sudah dibekuk di Sumatera dan di Wajo, Sulawesi Selatan.

Dia menuturkan, modus yang dijalankan jaringan pelaku ini adalah dengan menyebar aplikasi secara acak ke media sosial WhatsApp. Selanjutnya, berpura-pura mengenali setiap korban dan meminta file .APK itu dibuka.

Advertising
Advertising

Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)

Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan. Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, yang kemudian mengubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

"Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses," kata Sutomo sambil menambahkan, "Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya."

Sutomo mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal. Modusnya juga mungkin beragam, tak hanya file aplikasi undangan pernikahan.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

32 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

3 jam lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

6 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

6 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa di Malang Gelar Aksi "Solidarity Camp for Palestine"

8 jam lalu

Mahasiswa di Malang Gelar Aksi "Solidarity Camp for Palestine"

Aksi ini terinspirasi dari gerakan demonstrasi masif dan berskala besar yang dilakukan para mahasiswa di AS, Eropa, dan sejumlah negara lain.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

10 jam lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

12 jam lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

12 jam lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya