Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan, Undangan Pernikahan Online Jadi Pintu Masuk Menguras Tabungan

image-gnews
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. Pelaku meminta calon korban untuk membuka link yang ada di undangan melalui media perpesanan.

Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, rekayasa sosial telah berubah jadi undangan pernikahan. “Intinya sih sama saja, mengelabui korbannya untuk menginstal aplikasi yang sebenarnya akan mencuri SMS OTP mobile banking,” ujar Alfons, Jumat, 27 Januari 2023.

Ia curiga bahwa pihak pelaku sebenarnya sudah memegang data kredensial sebelumnya. “Kemungkinan besar data kredensial lain, seperti user ID, password, PIN transaksi sudah didapat oleh penipu sebelumnya,” ujarnya.

Alfons menduga data ini didapat saat penipuan kenaikan biaya admin pertengahan tahun lalu. Kumpulan data orang-orang yang tertipu memasukkan data pribadi sudah tersebar di kalangan penipu. “Saya sarankan bagi yang pernah isi data kenaikan biaya transfer untuk segera mengubah password dan PIN transaksi,” pintanya.

Sedangkan dari sisi bank, ia mengharapkan agar institusi tersebut menerapkan pengamanan ekstra seperti  tidak boleh berpindah HP atau nomor HP tanpa verifikasi "What you have". Kemudian, Alfons memberikan gambaran, bahwa langkah Two Factor Authentication (TFA) sebagai langkah pengamanan ‘What you know' dan ‘what you have’.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang dimaksud ‘ what you have’ adalah kartu ATM, sedangkan ‘what you know’ berisi PIN, user ID dan password. “What you know kan bisa bocor. Jadi, bank harus antisipasi kalau ‘what you know’ bocor, harus ada verifikasi ‘What you have’.” jelasnya. Langkah jelasnya, seperti bawa KTP ke bank, verifikasi tiap ganti nomor HP mobile banking, atau ganti user mobile banking ke ATM tiap kali ganti HP atau ganti nomor.

Baca:
Penipuan Wangiri dan Party Line Masih Ada, Ini Penjelasan dan Pencegahannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

10 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

12 jam lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

14 jam lalu

Gamelan Bali dari Persatuan Pelajar Indonesia Australia University of New South Wales meramaikan Pasar Malam Indonesia, Rabu (20/4). Foto: KJRI Sydney.
Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

Australia memperketat migrasi dengan menaikkan batas tabungan untuk pelajar internasional.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

15 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

20 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

20 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.