Komputer KPU, Memanfaatkan Komputer Bekas

Reporter

Editor

Kamis, 9 April 2009 10:40 WIB

TEMPO/ Arnold Simanjuntak
TEMPO Interaktif, Jakarta: Husni Fahmi dan rekan-rekannya dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sejak bulan lalu bergiliran ke daerah. Mereka melakukan gladi pelaksanaan penghitungan suara untuk pemilihan umum legislatif, 9 April. Gladi tersebut dilaksanakan di Medan, Palembang, dan Denpasar yang diikuti utusan Komisi Pemilihan Umum daerah.

“Untuk pemilu kali ini, komputer dan server tetap menggunakan peralatan yang sama digunakan waktu Pemilu 2004,” kata Husni, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi KPU Husni Fahmi. Peralatan baru adalah server storage dan server blade. Selain itu, mereka menambah pemindai dan peranti lunak pengolah hasil perolehan suara. Pemindai ini tidak ada pada Pemilu 2004.

Komisi Pemilihan Umum memang melibatkan BPPT pada pemilu kali ini. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan Kepala BPPT Marzan A. Iskandar pada 12 Maret lalu. Abdul Hafiz berharap dengan bantuan dari BPPT, informasi tentang hasil penghitungan suara pemilu legislatif dapat tersaji dengan baik. "Kami yakin melalui bantuan ini, kita dapat memenuhi keinginan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat," katanya.

BPPT menerjunkan 25 pegawainya untuk melaksanakan implementasi teknologi informasi ini. “Mereka membantu KPU dalam menyusun rancangan sistem integrasi, pemeliharaan data center, perangkat jaringan dan keamanan, dan jaringan data,” kata Marzan. Tim ini juga mempersiapkan pengambilan data dari KPU kabupaten/kota yang diperoleh melalui pemindaian. Setelah itu, menyampaikannya ke pusat data untuk kemudian ditayangkan melalui Internet.

Pada pemilu kali ini, hasil perolehan suara dari semua TPS akan dibawa ke kabupaten. Di sini dilakukan proses penghitungan suara dengan komputer. Berkas C1-IT, yang berisi perolehan suara TPS yang terdiri atas delapan lembar, akan dipindai di kabupaten. “Software Intelligent Character Recognition (ICR) akan mengenali gambar dan mengenalinya dalam bentuk angka," ujar Husni dari BPPT.

Proses pemindaian oleh ICR akan memverifikasi huruf dan angka serta mengenali jika ada kesalahan. Setelah itu, hasilnya disimpan dalam 10 file. Delapan file berupa gambar, satu file berupa teks, dan satu file berisi koreksi kesalahan.

Kesepuluh file yang juga memuat nama operator diringkas dalam format zip dan dikirim ke KPU pusat. Tapi, sebelumnya, masih ada proses “water marking” untuk menandai file tersebut sehingga KPU pusat akan mengetahui apakah sebuah file asli atau tidak.

Lalu masih ada juga proses autentifikasi, enkripsi, dan baru kompresi file menjadi zip sebelum akhirnya dikirim melalui jaringan Virtual Private Network (VPN). Ini adalah jaringan Internet tertutup yang disediakan PT Telkom untuk lalu lintas pengiriman data selama pemilu.

Jaringan VPN bisa diakses di setiap kabupaten. Di sini juga tersedia komputer, alat pemindai, dan ICR yang disediakan oleh KPU. Sampai pekan ini, kata Husni, semua jaringan sudah terhubung dengan KPU pusat. Hanya dua jaringan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, yang belum terhubung karena kendala geografis.

Setelah data dikirim ke KPU pusat, data tersebut didekompresi, dienkripsi, lalu diperiksa autentifikasinya apakah asli atau tidak. Kalau data ini valid, akan langsung masuk ke database server KPU. Sementara itu, data yang tidak valid akan masuk ke database khusus. Hasil rekapitulasi dari perolehan suara tadi dibuatkan versi HTML-nya untuk penayangan di situs secara berkala. Lalu dikopikan ke server untuk bisa diakses oleh pengguna Internet.

Husni tidak menjelaskan berapa anggaran yang dikeluarkan untuk membangun sistem ini. “Tanya KPU, kami cuma pelaksana,” ujarnya. Pada Pemilu 2004, anggaran untuk teknologi informasi sebesar Rp 312 miliar.

Menurut Husni, masa persiapan yang cuma satu bulan akan banyak menghadapi gangguan teknis, misalnya persoalan dengan peralatan pemindai yang mungkin ngadat, atau kesalahan teknis yang terjadi ketika memasukkan data. Timnya sudah menyiapkan helpdesk, semacam call center di KPU pusat yang berjumlah 15 orang untuk tiga giliran atau shift.

Soal keamanan Internet, Husni berkoordinasi dengan komunitas keamanan Indonesia. Mereka bergabung untuk mencegah lalu lintas jaringan penghitungan suara diganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

8 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

8 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

34 hari lalu

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

35 hari lalu

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

42 hari lalu

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

42 hari lalu

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

42 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

43 hari lalu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

43 hari lalu

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.

Baca Selengkapnya