Kasus Mario Dandy Aniaya David, Kagama Filsafat Rilis 5 Poin Sikap

Senin, 27 Februari 2023 22:27 WIB

Keluarga Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta turut menyoroti hebohnya kasus penganiayaan yang dilakukan remaja Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dok: Istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Keluarga Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta turut menyoroti hebohnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

"Masalahnya, kasus penganiayaan itu telah berkembang menjadi sesuatu yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak negara," kata Ketua Umum Kagama Filsafat UGM Yogyakarta Charris Zubair di Kampus UGM Yogyakarta pada Senin 27 Februari 2023.

Charris mengatakan arogansi yang ditunjukkan oleh Mario seperti membuka kotak pandora orang-orang yang selama ini melakukan tata kelola pajak. Asal-usul harta kekayaan Rafael turut diselidiki setelah kasus penganiayaan Mario terhadap David mencuat. Anak dan istri Rafael kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.

Charris mengatakan ketika masyarakat masih susah dengan kondisi ekonomi, tak elok pegawai pajak yang notabene dibiayai oleh masyarakat justru pamer gaya hidup mewah.

"Kami tak ingin momentum ini hanya berlalu begitu saja, harus ada gerakan reformasi struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak," kata Charris.

Charris mengatakan terungkapnya harta fantastis pejabat pajak telah membuka kenyataan pahit bahwa selama ini lembaga itu seolah berjalan sendiri, nyaris tidak ada yang mengawasi. "Memang ada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, namun dari kasus Rafael telah menunjukkan bahwa lembaga itu tak cukup bisa menjalankan perannya," kata dia.

Jika fenomena ini dibiarkan terus tanpa ada reformasi struktural lembaga pajak negara, kata Charris, pihaknya mengkhawatirkan hal lebih buruk di masa mendatang. Kagama Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta pun mengeluarkan lima sikap atas kasus Mario Dandy dan turunannya ke soal pajak itu.

Pertama, Kagama mengutuk keras aksi kekerasan brutal yang dialami David Latumahina. "Kami menuntut agar polisi menindak dengan tegas semua yang terlibat. Agar terjadi efek deterrent dan tidak ada lagi David-David lain yang menjadi korban arogansi dan kebengisan pemuda kaya," kata dia.

Advertising
Advertising

Kedua, menuntut agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi struktural yang menyeluruh. "Kami juga mendesak Kemenkeu lebih transparan lagi dan melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak,"

Ketiga, menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jauh dari kewajaran. Keempat, menuntut Departemen Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia.

"Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas," kata dia.

Terakhir, menuntut kepada pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga pengawas pegawai pajak yang independen.

Pilihan Editor: Beasiswa ITS 2023 Dibuka, Bebas Biaya Sumbangan untuk Jalur Mandiri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

9 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

24 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

24 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

30 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

34 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

34 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya