Deretan Fakta Kebijakan Siswa Masuk Jam 5 Pagi Gubernur NTT

Rabu, 1 Maret 2023 09:12 WIB

Sejumlah pelajar SMA mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu, 1 Maret 2023. Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan para siswa SMA dan SMK masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA, dan salah satu sekolah, SMA Negeri 6 Sikumana Kota Kupang, telah melaksanakan instruksi tersebut. Vidio yang menunjukkan Viktor dan sejumlah guru tiba di sekolah masih dalam keadaan gelap pun viral di berbagai media sosial.

Salah satu guru mengatakan kepada teman-teman sejawatnya untuk masuk ke kelas tepat pukul 05.03 WITA. "Kami mau masuk kelas sudah, tapi siswa-siswinya belum ada. Tinggal satu menit lagi dan walaupun belum ada siswa, saya tetap masuk kelas," jawab guru lainnya.

Selain itu, dalam video itu, juga ada guru yang menyempatkan diri merias wajahnya sebelum jam mata pelajaran dimulai. "Saya ngajar jam pertama dan siswanya baru satu orang. Saya juga belum sarapan dan sekarang masih pakai bedak dulu," ujarnya.

Berikut ini deretan fakta terkini kebijakan Gubernur NTT yang sedang hangat diperbincangkan di sosial media.

1. Menuai protes Ombudsman NTT

Dilansir dari Antara, kebijakan tersebut menjadi perdebatan hangat di media sosial hingga menuai protes dari Ombudsman NTT. Pasalnya, penerapan peraturan tersebut dinilai Ombudsman NTT tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, tanpa persetujuan orang tua, hingga dasar hukum yang tidak jelas.

Advertising
Advertising

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menilai kebijakan yang tiba-tiba diterapkan ini sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terhadap Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. "Sehingga sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini," katanya.

Ia mengaku belum mendapatkan aturan resmi mengenai kebijakan ini sebagai dasar hukum. Darius menilai, sebagai dinas teknis terkait harusnya memahami pentingnya kajian ilmiah akan setiap arahan pimpinan. "Namanya dinas pendidikan, lembaga pendidikan itu perlu diskusi. Nanti kalau gubernur baru mau sekolah jam 2 malam, lalu tidak ada yang protes, mau sekolah lagi jam 2? Bukan menolak ya, maka tetap perlu kajian," ujarnya.

2. Dasar hukum diabaikan

Dinas pendidikan NTT dinilai telah mengabaikan dasar hukum dan kajian akan aturan ini. "Jangan sampai sekolah-sekolah ini menerapkan ini karena rasa takut bahwa ini perintah dari Pak Gubernur lalu langsung ikuti saja. Itu ujuk-ujuk namanya, tidak bisa seperti itu," protes Darius Beda Daton.

Menurutnya, kebijakan ini tidak ada manfaat sama sekali karena bukan orang tua saja, namun para tenaga pendidik juga terbebani. "Ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan. Bila aturan ini tidak ditinjau, maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orang tua murid," ujar Darius.

3. Hanya diberlakukan di dua sekolah

Sementara itu, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, kebijakan masuk pukul 05.00 pagi tersebut tidak diberlakukan untuk semua sekolah di NTT. Menurut dia, aturan masuk jam 05.00 hanya diterapkan pada sekolah unggulan saja yang akan memberlakukan kebijakan tersebut.

"Secara serius saya menanggapi pernyataan Ketua Sinode tentang sekolah jam 5 pagi. Penerapannya dilakukan pada dua sekolah unggul, yakni Viktor SMA 1 dan 6," kata Victor dikutip dari akun Instagramnya.

4. Alasan kebijakan masuk sekolah jam 05.00

Kebijakan tersebut, menurut Victor, guna menciptakan generasi penerus yang unggul. Dia menilai selama ini para siswa di NTT sulit untuk masuk perguruan tinggi favorit, seperti UI dan UGM. "Kita punya kekurangan-kekurangan, tidak bisa NTT itu dipersepsikan atau disamakan dengan Jakarta atau ada yang membawa Finlandia. NTT dengan kekurangan infrastruktur, suprastruktur, sumber daya, kecuali uang," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan 50 persen APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur ada di dinas pendidikan dan kebudayaan. "Tanpa DAU dan DAK, uang provinsi itu untuk APBD itu sudah 35 persen, melampaui undang-undang. Undang-undang mengatur 20 persen. Kita tanpa DAU dan DAK sudah 35 persen," tuturnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Potensi Kebakaran Lahan Akibat Angin Kencang Kering

10 hari lalu

BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Potensi Kebakaran Lahan Akibat Angin Kencang Kering

BMKG ingatkan masyarakat NTT soal potensi kebakaran lahan akibat angin kencang yang bersifat kering hingga 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

22 hari lalu

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

26 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

30 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

30 hari lalu

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

37 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

40 hari lalu

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.

Baca Selengkapnya