Nasib 100 Guru Honorer dari Klaten, 10 Tahun Tak Kunjung Diangkat ASN

Jumat, 10 Maret 2023 04:59 WIB

Sebanyak seratus guru honorer K-2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berunjuk rasa di Monumen Nasional dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023. (Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak seratus guru honorer K-2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berunjuk rasa di Monumen Nasional dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023. Mereka mempertanyakan status yang tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) meski telah dinyatakan lolos tes CPNS periode 2013/2014.

“Kami menuntut agar pengangkatan ASN segera dilaksanakan sesuai dengan penetapan dari PTUN 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap, tetapi sampai saat ini belum dilaksanakan,” kata salah satu guru honorer dalam aksinya.

Dia menuturkan, permasalahan diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Pengembalian Berkas Nota Usul Tenaga Honorer K-2 dari Kepala Kantor Regional 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. SK terbit setelah para guru honorer dinyatakan lulus tes CPNS.

Alasan di balik SK tersebut dikarenakan para guru honorer dianggap terlambat menyelesaikan kelengkapan data berkas usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Padahal, para guru honorer telah menyerahkan kelengkapan berkas sesuai batas waktu yang ditentukan.

Koordinator aksi, Ariyani Sulistiawati, bersama guru honorer lainnya kemudian mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta. Hasilnya, putusan PTUN Yogyakarta pada 2017 telah menyatakan SK Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta batal demi hukum, serta mewajibkannya untuk memproses berkas Nota Usul Tenaga Honorer K-2.

Dalam unjuk rasa yang dilakukannya Kamis, para pegawai honorer itu didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Mawar Saron. Lembaga ini merilis keterangan bahwa isi putusan PTUN tidak dilaksanakan oleh Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta maupun instansi pemerintahan lainnya walaupun putusan telah berkekuatan hukum tetap sampai ke tingkat Mahkamah Agung.

Atas dasar tersebut, Ariyani dan guru honorer lainnya mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera memproses putusan PTUN Yogyakarta.

Pilihan Editor: NASA dan Minecraft Kolaborasi Jangkau dan Bangun Generasi Artemis

Advertising
Advertising


Berita terkait

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

2 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

10 jam lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

3 hari lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya