Ini Hasil Riset dan Profil Rektor Udayana yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jalur Mandiri

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Devy Ernis

Selasa, 14 Maret 2023 16:32 WIB

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Universitas Udayana jalur mandiri pada tahun ajaran 2018/2019 sampai 2022/2023. Rektor Udayana itu ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Lahir di Gulingan, Badung, Bali pada 7 Agustus 1964, I Nyoman Gde tinggal di daerah Mengwi, Badung, Bali. I Nyoman merupakan Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021 – 2025. Dia dilantik sebagai rektor oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021.

Dilansir dari laman resmi Unud, I Nyoman Gde Antara terpilih menjadi Rektor Unud setelah memperoleh sebanyak 81 dari total 122 suara di Rapat Senat Unud. Dalam pemilihan rektor, ia bersaing dengan dua kandidat rektor lainnya, yaitu I Ketut Suyasa dari Fakultas Kedokteran dan I Wayan Budiasa dari Fakultas Pertanian.

Adapun I Nyoman Gde Antara merupakan kandidat rektor dari Fakultas Teknik. Dia merupakan Rektor Unud pertama dari Fakultas Teknik menggantikan rektor sebelumnya dari Fakultas Kedokteran Anak Agung Raka Sudewi.

I Nyoman Gde Antara merupakan dosen di program studi Teknik Mesin di Fakultas Teknik Unud. Bidang penelitiannya adalah teknik material. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan teknik mesin di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 1990.

Kemudian, ia melanjutkan S2 pada 1998 dan S3 pada 2004 di Nagaoka University of Technology, Jepang di bidang Production Technology of Casting. Dia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang.

Setelah menyelesaikan pendidikan doktor, ia melanjutkan program post doctoral di Korea. Ia meraih gelar guru besar pada 2010. Sebelum menjabat sebagai rektor, I Nyoman Gde Antara sempat menduduki jabatan-jabatan strategis di jajaran pimpinan Unud.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Kantor Urusan Internasional atau International Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), dan Wakil Rektor Bidang Akademik.


Berikut hasil publikasi karya ilmiah Rektor Udayana

Berita terkait

Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

15 jam lalu

Biaya Kuliah UNS 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri UNS tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Tingginya Peserta yang Berebut Kursi PTN Lewat Jalur UTBK SNBT

6 hari lalu

Kata Pengamat soal Tingginya Peserta yang Berebut Kursi PTN Lewat Jalur UTBK SNBT

Jalur UTBK SNBT jadi jalur favorit banyak calon mahasiswa masuk PTN. Untuk menghindari jalur mandiri dengan uang pangkal besar.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

10 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

11 hari lalu

Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

12 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

14 hari lalu

Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

14 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

14 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)

Baca Selengkapnya