Apa Itu SPI yang Menjerat Rektor Universitas Udayana?

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Devy Ernis

Kamis, 16 Maret 2023 13:38 WIB

Mahasiswa meneriakkan yel-yel dan memajang spanduk tuntutan saat seruan aksi dalam Sidang Rakyat Udayana dengan Pihak Undangan Rektorat dan Dekanat di Auditorium Widya Sabha Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Rabu, 15 Maret 2023. Seruan aksi tersebut menuntut perbaikan fasilitas Universitas Udayana, perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, transparansi pengelolaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI), dan terkait Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) oleh Kejaksaan Tinggi Bali. SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Unud jalur mandiri pada tahun ajaran 2018/2019 sampai 2022/2023.

Lantas, apa itu dana Sumbangan Pengembangan Institusi yang diduga dikorupsi oleh Rektor Unud?

SPI diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 617/UN14/KU/2018 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019.

SPI merupakan uang pangkal yang dipungut dari mahasiswa yang melalui seleksi jalur mandiri. Hak perguruan tinggi negeri di lingkungan Kemendikbudristek untuk memungut jenis uang ini diatur dalam Pasal 8 Permen Ristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek, juga dalam Pasal 10 Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

SPI termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang alokasi dan proporsinya ditetapkan dengan Keputusan Rektor.

Salah satu pertimbangan di dalam Keputusan Rektor tersebut tentang SPI adalah pemungutan SPI dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Unud yang belum memenuhi kebutuhan anggaran. Pendapatan BLU Unud dapat menunjang pelaksanaan kegiatan dalam rangka mencapai sasaran strategis Unud.

Juga menjadi pertimbangan adalah manfaat yang diperoleh BLU Unud lebih besar dari permasalahan sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh SPI.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, peraturan tentang jalur mandiri di Universitas Udayana setiap tahun kerap berubah-ubah sepanjang 2018-2022. Misalnya, jadwal pendaftaran jalur mandiri pernah dibuka lebih awal sebelum pendaftaran mahasiswa baru jalur tes nasional dan prestasi dibuka.

Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara, kata Putu, juga pernah memungut dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebelum calon mahasiswa dinyatakan diterima di kampus tersebut. “Kalau belum membayar dan belum upload bukti pembayaran, calon mahasiswa tidak bisa ke halaman aplikasi selanjutnya untuk bisa dapat nomor calon peserta,” ujarnya kepada Tempo pada Rabu, 15 Maret 2023.

Pungutan SPI yang dibayarkan sebelum calon mahasiswa dinyatakan diterima sebagai mahasiswa ini, menurut Putu, tak ada dasar hukumnya.

Besarannya SPI pun semakin meningkat setiap tahunnya. Dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana tentang SPI Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023 mengatur jumlah SPI Unud yang terbaru.

Di dalam keputusan ini, rektor memutuskan bahwa setiap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri untuk membayar SPI sesuai dengan kelompok SPI yang telah ditetapkan. SPI yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun, kecuali calon mahasiswa baru dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas.

Sesuai Keputusan Rektor Unud tahun 2018, setiap fakultas memiliki jumlah sumbangan minimal untuk SPI. Hal ini berbeda dengan Keputusan Rektor Unud terbaru tahun 2022 yang mengatur kelompok SPI mulai dari SPI 0 hingga 8 untuk setiap program studi.

SPI 0 berarti nol uang pangkal, sedangkan SPI 8 merupakan kelompok dengan jumlah SPI tertinggi. Dalam Keputusan Rektor Unud Nomor 476 tahun 2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2022/2023, sumbangan dimulai dari 0 hingga paling tinggi Rp 1,2 miliar. SPI dengan nomimal miliaran itu ada pada Fakultas Kedokteran.

Advertising
Advertising

Di Fakultas Teknik, SPI dimulai dari 0 hingga paling tinggi Rp 228 juta. Adapun Fakultas Farmasi paling tinggi SPI mencapai Rp 422 juta.

Pilihan Editor: Cerita Gabriel, Mahasiswa Kedokteran UGM Penerima Beasiswa Afirmasi Papua Barat

Berita terkait

Kata Pengamat soal Tingginya Peserta yang Berebut Kursi PTN Lewat Jalur UTBK SNBT

5 hari lalu

Kata Pengamat soal Tingginya Peserta yang Berebut Kursi PTN Lewat Jalur UTBK SNBT

Jalur UTBK SNBT jadi jalur favorit banyak calon mahasiswa masuk PTN. Untuk menghindari jalur mandiri dengan uang pangkal besar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

9 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

10 hari lalu

Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

11 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

13 hari lalu

Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

13 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

15 hari lalu

Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

rincian biaya kuliah dan IPI bagi mahasiswa S1 dan D4 UPN Veteran Jawa Timur 2024

Baca Selengkapnya

Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

15 hari lalu

Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) prediksi 5 skenario potensial putusan MK sengketa Pilpres 2024 yang akan di gelar Senin, 22 April 2024

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

17 hari lalu

Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, Mandiri Reguler, dan Mandiri Kemitraan UnairN2024/2025.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

18 hari lalu

Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Beasiswa ITS tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya