Kemendikbud Rekomendasikan Kaji Ulang Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi di NTT

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Jumat, 17 Maret 2023 06:38 WIB

Sejumlah pelajar SMA mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu, 1 Maret 2023. Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengatakan sejumlah kementerian terkait segera memberikan rekomendasi untuk kaji ulang kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 WITA yang diberlakukan Pemerintah Provinsi NTT.

"Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur NTT agar mengkaji kembali kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 Wita," katanya pada Kamis, 16 Maret 2023.

Ia mengatakan pihaknya telah mengikuti rapat bersama lintas kementerian antara lain Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi NTT untuk membahas kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 yang diterapkan bagi 10 SMA/SMK di Kota Kupang.

Dalam rapat itu, kata dia, telah disepakati bersama bahwa selanjutnya sejumlah kementerian akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur NTT agar mengkaji kembali kebijakan tersebut karena harus disesuaikan atau harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga mempertimbangkan kepentingan terbaik anak sebagaimana diatur dalam undang-undang terkait perlindungan anak.

Advertising
Advertising

Beda Daton menjelaskan berdasarkan Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak, untuk model kebijakan tersebut harus merujuk pada minimal dua prinsip hak anak yaitu kepentingan terbaik bagi anak dan partisipasi anak.

Selain itu, kata dia, belum ada studi yang menjustifikasi jika sekolah dimulai lebih pagi dan menambah lama jam sekolah memiliki signifikansi terhadap etos belajar, kedisiplinan, dan prestasi siswa.

Kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 pagi, kata dia, justru dapat menimbulkan dampak buruk jika tetap dijalankan dan tidak segera dilakukan mitigasi.

"Jadi bisa berdampak negatif pada fisik, emosi, maupun kognisi siswa. Dari sisi fisik, masuk sekolah lebih pagi akan mempengaruhi kualitas tidur sehingga berpengaruh pada kondisi fisik anak," katanya.

Sementara itu, penambahan jam sekolah akan mengakibatkan kelelahan kronis pada anak yang bisa menurunkan daya tahan tubuh sehingga lebih rentan terserang penyakit.

Oleh sebab itu, kata dia, beberapa kementerian terkait sepakat untuk memberikan rekomendasi agar kebijakan itu dikaji kembali oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Pilihan Editor: Kisah Yuda Pendiri Kuda Pustaka, Perpustakaan Berjalan di Sumba Tengah

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

4 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

6 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

9 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

9 hari lalu

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

10 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

11 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

12 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

15 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

19 hari lalu

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

20 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya