Dukung Hapus Tes Calistung, FSGI Juga Desak Nadiem Evaluasi Buku Teks SD Kelas 1

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Devy Ernis

Jumat, 31 Maret 2023 17:47 WIB

Ilustrasi anak siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang menghapus tes baca tulis dan hitung (calistung) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).

Agar beleid itu berjalan lancar, menurut FSGI, hal tersebut harus didukung dengan pembenahan buku teks kelas 1 SD. "Karena FSGI menilai buku teks kelas 1 yang beredar dan digunakan banyak sekolah saat ini terlalu berat bagi anak yang masih belajar baca dan berhitung”, ujar Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam rilis pada Kamis, 30 Maret 2023.

FSGI mendukung kebijakan penghapusan calistung masuk SD atas beberapa pertimbangan. Pertama, kata Retno, tes calistung untuk seleksi masuk SD telah mendorong guru-guru PAUD dan TK mengajarkan baca, tulis, dan hitung yang melampaui batas yang seharusnya diajarkan pada anak usia 4-6 tahun.

Sehingga, menurut dia, banyak anak saat ini bisa membaca di usia dini, namun bukan gemar atau cinta membaca. Menurut FSGI, hal yang dipaksakan sebelum waktunya berpotensi kuat membebani mental anak-anak yang harusnya baru mengenal huruf dan angka serta berhitung ringan dengan menggunakan benda-benda yang dikenal anak.

"Kedua, kebijakan ini sekaligus menjadi kepastian hukum bagi penyelenggaraan seleksi PPDB untuk jenjang SD," ujarnya,

Itu artinya, jika ada SD yang melakukan tes calistung dalam PPDB SD, maka satuan pendidikan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Ketiga, seleksi masuk SD menggunakan batas minimal usia, yaitu 7 tahun. "Umumnya, tes calistung dilakukan oleh SD swasta karena untuk SD negeri ketentuannya sangat jelas, yaitu seleksi menggunakan usia anak," ujarnya.

Retno mengatakan calistung seharusnya dimulai ketika anak berusia 7 tahun atau saat anak memasuki usia SD. Jadi, tidak tepat menerapkan tes calistung ketika anak mau mendaftar SD.

“Umumnya, anak-anak baru bisa fokus untuk belajar hitung-hitungan ketika mereka memasuki usia 6-7 tahun. Sebab, di usia ini sensorik dan motorik anak sudah siap untuk mempelajari angka-angka dengan baik”, ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo.

Rekomendasi dari FSGI
FSGI mendorong Kemendikbudristek untuk menyertai kebijakan hapus calistung dengan pembenahan buku-buku teks pelajaran kelas 1 SD. Hal ini dikarenakan buku-buku tersebut saat ini didominasi dengan bacaan yang panjang serta hitungan yang rumit, yang justru bertentangan dengan kebijakan untuk meniadakan calistung.

“Ini PR yang harus juga dipertimbangkan, buku-buku teks SD kelas 1 seharusnya sejalan dengan kebijakan merdeka belajar episode 24 ini”, ujar Heru.

FSGI juga mendorong Kemendikbudristek dan dinas-dinas pendidikan untuk mengedukasi para guru dan orang tua terkait kebijakan meniadakan tes calistung untuk jenjang SD.

Merujuk pada pengertiannya, calistung adalah singkatan dari baca, tulis, dan berhitung. Calistung merupakan pembelajaran dasar yang perlu anak pahami sejak dini guna mempermudahnya menerima pelajaran-pelajaran di masa depan.

“Namun, harus berhati-hati saat mengajarkan calistung pada anak. Ajarkan sesuai porsinya. Orang tua disarankan untuk menghindari mengajarkan calistung pada si kecil terlalu berat. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu mental anak dan akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak”, pungkas Heru.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Mulai Hari Ini, Harvard University Ajarkan Bahasa Indonesia di Kampus

Berita terkait

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

11 hari lalu

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

25 hari lalu

Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

25 hari lalu

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.

Baca Selengkapnya

Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

26 hari lalu

Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru soal Pramuka yang dia keluarkan disalahartikan

Baca Selengkapnya

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

27 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

27 hari lalu

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

Menteri Nadiem Makarim telah mencabut permendikbud yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya

FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

27 hari lalu

FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

Sekretaris Jenderal FSGI mendukung kebijakan yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

27 hari lalu

Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

Menteri Nadiem mencabut ekskul Pramuka menuai respons pro dan kontra dari Kwartir Nasional dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

28 hari lalu

Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Tak sesuai Kurikulum Merdeka, ekstrakurikuler Pramuka diputuskan Menteri Nadiem tak wajib lagi diikuti siswa di sekolah atau satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

28 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya