Hadi Tjahjanto Mundur dari Jabatan Ketua MWA UNS, Kemendikbud Beberkan Alasannya

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Devy Ernis

Selasa, 4 April 2023 17:22 WIB

Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto memimpin rapat pleno penetapan calon Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS Solo, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nizam buka suara ihwal kabar pengunduran diri Hadi Tjahjanto dari jabatan Ketua Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Dihubungi Tempo melalui pesan WhatsApp, Selasa, 4 April 2023, Nizam membenarkan pengunduran diri Hadi Tjahjanto dari MWA UNS itu. Ia mengungkap alasan Hadi Tjahjanto mundur lantaran kesibukan. "Betul, Pak Hadi (Hadi Tjahjanto) mengundurkan diri karena kesibukan beliau," jawab Nizam melalui pesan WhatsApp.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber Tempo, Hadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu mengundurkan diri secara resmi pada 29 Maret 2023, tepatnya dua hari sebelum Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membekukan MWA.

Pembekuan MWA itu tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS yang berlaku pada Jumat, 31 Maret 2023. Dalam aturan itu pula Nadiem membatalkan hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-202 yang dimenangi oleh Sajidan. Sajidan sedianya akan menggantikan posisi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, yang jabatannya segera berakhir pada 11 April 2023.

Adapun saat dimintai konfirmasi terkait kapan persisnya Hadi mengundurkan diri, Nizam tak lagi merespons. Adapun Hadi belum merespons ketika dimintai tanggapan Tempo melalui WhatsApp. Melalui rilis Kemendikbud yang disampaikan kepada wartawan di Solo, Senin, 3 April 2023, alasan diterbitkannya Permendikbudristek adalah dari hasil kajian Inspektorat Jenderal dan Biro Hukum Kemendikbudristek.

Advertising
Advertising

Aturan MWA Dinilai Cacat Hukum

Berdasarkan berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh MWA UNS selama ini. Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Aturan MWA yang disoroti Kemendikbud adalah peraturan MWA UNS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas serta Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor.

Dalam Permendikbud disebutkan peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. "MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan," bunyi Pemendikbud tersebut.

"Bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah dan hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum," ucap Nizam, dikutip dari rilis Kemendikbudristek itu.

Oleh sebab itu, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

SEPTHIA RYANTHIE | DEVY ERNIS

Berita terkait

Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

7 jam lalu

Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

Kuota PPPK guru tahun ini seharusnya membutuhkan sebanyak 419 ribu guru.

Baca Selengkapnya

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

14 jam lalu

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.

Baca Selengkapnya

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

14 jam lalu

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

Kemendikbud menyatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap kegiatan study tour di sekolah.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

18 jam lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

2 hari lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

2 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

3 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 hari lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

3 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

3 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya