Jadi Modus Penipuan, Ini Kelebihan dan Kekurangan QRIS untuk Bisnis

Reporter

Tempo.co

Jumat, 14 April 2023 20:32 WIB

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak semua jajaran pemerintahan Kabupaten Kediri sampai kepala desa untuk bisa menunaikan membayar zakat melalui QRIS di Baznas Kabupaten Kediri

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dibuat resah karena modus penipuan baru berupa stiker bergambar QRIS palsu di kotak amal masjid. Imbasnya, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya mengenai sisi keamanan sistem pembayaran digital tersebut. Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan QRIS untuk bisnis? Apakah layak dipilih oleh para pebisnis, khususnya pemilik UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)?

Apa itu QRIS?

Dikutip dari laman bi.go.id, QRIS (dibaca KRIS) atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan penyatuan beraneka ragam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada Sabtu, (17/08/2019) bertepatan dengan HUT RI ke-74.

QRIS mengusung jargon UNGGUL yang menghadirkan beberapa makna, yaitu:

- UNiversal maksudnya inklusif untuk seluruh masyarakat dan bisa dimanfaatkan di dalam maupun luar negeri.

- GampanG berarti memberikan kemudahan dan keamanan hanya dalam satu genggaman (ponsel).

Advertising
Advertising

- Untung karena bersifat efisien untuk semua aplikasi.

- Langsung lantaran menciptakan transaksi yang cepat dan lancar.

Kelebihan QRIS

Berdasarkan rilis Bank Indonesia (BI) berjudul Bahan Sosialisasi QRIS, disebutkan sejumlah manfaat yang akan diperoleh pengusaha (merchant) ketika memutuskan memasang kode QR, diantaranya:

  1. Potensi perluasan penjualan akibat menggunakan alternatif selain kas.
  2. Mengikuti tren pembayaran non-tunai digital, seperti halnya lembaga perbankan maupun dompet digital (e-wallet).
  3. Peningkatan total kunjungan (traffic).
  4. Penurunan biaya pengelolaan uang tunai bagi pelaku usaha karena tidak memerlukan uang kembalian.
  5. Catatan transaksi yang dapat diakses setiap saat juga termasuk kelebihan QRIS.
  6. Penurunan risiko kehilangan atau kerusakan uang tunai.
  7. Penurunan risiko kerugian akibat menerima pembayaran dengan uang palsu.
  8. Peluang mendapat modal kerja lebih besar oleh bank sebab adanya sistem building credit profile.
  9. Kemudahan pembayaran retribusi, tagihan, atau pembelian produk secara non-tunai tanpa meninggalkan toko.
  10. Kelebihan QRIS untuk bisnis berikutnya ialah kesempatan mengikuti program pemerintah, baik dari BI, kementerian, maupun pemda (pemerintah daerah).

Kekurangan QRIS

Dalam Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam karya Permatasari dkk. (2022) dijelaskan kekurangan QRIS, antara lain:

  1. Adanya ketentuan batas transaksi maksimal Rp 10 juta. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 24/1/PADG/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 21/18/PADG/2019. Sebelumnya, nilai maksimum transfer melalui QRIS ialah Rp 2 juta.
  2. Pengguna akan menghadapi kendala pembayaran ketika sinyal internet tidak stabil.

Syarat Membuat QRIS

Masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan QRIS melalui lembaga perbankan, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pendaftar pembuatan QRIS di Bank Mandiri dikutip dari jurnal ilmiah berjudul Efektivitas Penerapan Transaksi QRIS Era Covid-19 di Pasar Tradisional Kota Batam Menurut Perspektif Hukum Progresif, yaitu:

1. Perorangan

- Memiliki pendapatan di bawah Rp 4 juta perbulan.

- Mengisi form pengajuan.

- Nama QRIS maksimal 25 karakter.

- Membawa buku tabungan dan KTP elektronik ke kantor cabang Bank Mandiri.

- Dokumentasi berupa foto barang/jasa, tempat usaha, SR bersama pemilik dan tempat usaha, erta foto NMID Existing (bila ada).

2. Badan Usaha

- KTP semua pengurus.

- Buku rekening Bank Mandiri atas nama badan usaha.

- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

- Dokumen lainnya, meliputi akta pendirian, SK (Surat Keputusan) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), SIUP/SKU, TDP/NIB, serta Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga bagi Merchant BLU (Badan Layanan Umum) maupun PSO (Public Service Obligation).

Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan QRIS untuk bisnis. Meskipun menawarkan kemudahan dan kecepatan, jangan sampai lengah dalam bertransaksi digital. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Begini Cara Membuat QRIS bagi Pemilik Usaha

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

3 menit lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

3 jam lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

1 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

1 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

2 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

2 hari lalu

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

3 hari lalu

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

4 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya