2 Cara Cek Nama Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024 Online, Bisa Daftar Lewat HP

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 Mei 2023 14:32 WIB

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit data pemilih ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Cara cek nama masuk daftar pemilih Pemilu 2023 dapat dilakukan secara daring (online) melalui perangkat digital. Sehingga masyarakat dapat memastikan secara mandiri apakah statusnya telah aktif sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataukah tidak. Karena satu suara sangatlah berarti dalam kontestasi pesta rakyat terbesar untuk Indonesia 5 tahun mendatang.

Cara Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan portal resmi khusus untuk pemeriksaan status pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Layanan tersebut dapat diakses hanya dengan bermodalkan jaringan internet. Adapun langkah-langkah untuk cek nama masuk daftar pemilih Pemilu 2024 adalah sebagai berikut.

  1. Buka aplikasi atau perangkat lunak (software) peramban (browser) yang terinstal di ponsel pintar (smartphone) maupun laptop, seperti Google Chrome, Microsoft Edge, atau Mozilla Firefox.
  2. Pergi ke situs resmi Pencarian Data Pemilih Pemilu melalui tautan (link) milik KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id.
  3. Masukkan 16 angka NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik yang berbeda dan bersifat unik untuk masing-masing individu.
  4. Jika yakin NIK sudah benar, tekan tombol ‘Pencarian’ dengan ikon kaca pembesar berwarna oranye.
  5. Bila masuk dalam DPT Pemilu 2024, informasi nama pemilih, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  6. Untuk mengulangi cara cek daftar pemilih 2024, masyarakat dapat menekan tombol ‘Kembali’.

Cara Cek Nama Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Selain menggunakan NIK dari KTP-el, bagi pemilih Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri juga bisa memakai nomor paspor. 16 digit nomor paspor bersifat ekslusif alias tidak sama untuk setiap orang. Berikut tutorial untuk melihat status DPT Pemilu 2024 dengan paspor.

  1. Masuk ke situs Pencarian Data Pemilih Pemilu di https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Ketikkan nomor paspor.
  3. Tekan tombol ‘Pencarian’.
  4. Jika teregistrasi informasi data diri DPT akan ditampilkan di layar.
  5. Apabila ditemukan NIK terdaftar sebanyak 2 kali atau lebih, pemohon bisa melakukan koreksi maupun mengajukan permohonan tindak lanjut ke pihak KPU.

Cara Daftar Pemilih Pemilu 2024

Tidak hanya menyediakan kanal khusus untuk cek nama daftar pemilih Pemilu 2024. KPU juga merilis situs untuk pendaftaran pemilih untuk selanjutnya dimasukkan dalam DPT secara mandiri. Sehingga, pencatatan identitas masyarakat tidak hanya difokuskan secara manual dari rumah ke rumah oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Di bawah ini prosedur untuk melakukan registrasi pemilih Pemilu 2024 online.

  1. Kunjungi laman Pendaftaran Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 via alamat URL https://laporpemilih.kpu.go.id.
  2. Pilih jenis pemilih dalam negeri atau luar negeri. Untuk pemilih dalam negeri menggunakan NIK, sedangkan dari luar negeri memakai nomor paspor.
  3. Tekan tombol ‘Lanjut’.
  4. Lengkapi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat surat elektronik (email), nomor handphone (HP) aktif, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, alamat domisili dari tingkat provinsi sampai RT/RW, status kepemilikan KTP-el, serta status disabilitas.
  5. Unggah dokumen hasil pemindaian (scan) KTP/KIA dan KK dengan format .pdf, .jpg, .jpeg, atau .png. Ukuran maksimal untuk setiap dokumen adalah 3MB.
  6. Centang bagian kolom ‘Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya masukan benar’.
  7. Tekan tombol ‘Kirim’.
  8. Tunggu pihak KPU memvalidasi data dan mengonfirmasi melalui kontak tertera yang tadi telah disebutkan.
Advertising
Advertising

Demikian tata cara cek nama masuk daftar pemilih Pemilu 2024 online melalui website. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut atau ingin menyampaikan aduan terkait pelanggaran, Anda dapat menghubungi via Call Center KPU 021-31937223 maupun media sosial KPU RI di Instagram, Facebook, dan Twitter. Semoga bermanfaat.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

8 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

8 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya