Apakah Itu Pakta Integritas PPDB untuk Calon Peserta Didik SD sampai SMA?

Sabtu, 17 Juni 2023 07:15 WIB

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang tahun ajaran baru, baik SD, SMP, maupun SMA membutuhkan dokumen persyaratan dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, yang biasa disebut pakta integritas PPDB. Pakta integritas tersebut berisi komitmen calon peserta untuk tidak melakukan kecurangan, penipuan, atau pemalsuan dokumen dalam proses PPDB. Lantas, apa itu pakta integritas PPDB?

Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan pakta integritas PPDB, dokumen itu merupakan surat pernyataan yang digunakan sebagai pertanggungjawaban calon peserta didik atas kebenaran data dan fakta yang disampaikan dalam rangka memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dokumen yang dibubuhi materai Rp 10.000 ini, dibuat dua pihak atau lebih, yang menyepakati untuk mematuhi isi persetujuan yang tercantum di dalamnya. Oleh sebab itu, pakta integritas digunakan untuk meneguhkan kesanggupan dan tanggung jawab calon peserta didik serta orang tua/wali murid dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, dalam pakta integritas PPDB, calon peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah harus sepakat untuk menjalankan prinsip integritas dalam proses PPDB. Prinsip tersebut terdiri dari kejujuran, ketelitian, keterbukaan, dan keadilan.

Terlepas dari kewajiban peserta didik itu, panitia yang terlibat dalam PPDB juga diwajibkan menandatangani persetujuan tersebut. Seperti dijelaskan dari ppid.jabarprov.go.id, pakta integritas ini mengikat secara hukum mulai dari petugas, operator, panitia, hingga kepala sekolah.

Advertising
Advertising

Persetujuan ini ditujukan agar pihak sekolah berkomitmen untuk melaksanakan seleksi dengan mematuhi prinsip-prinsip integritas. Termasuk menjaga kerahasiaan data calon peserta didik dan mencegah terjadinya praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi dalam proses PPDB.

Aturan tersebut merujuk pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2019.

Melansir dari berkas.siap-ppdb.com, adapun isi pakta integritas PPDB sebagai berikut.

1. Seluruh data/dokumen yang dipergunakan calon peserta didik (CPD) tersebut di atas adalah benar dan dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.

2. Apabila kami terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah kami tanda tangani, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggung-jawabkan secara hukum.

Pilihan Editor: Cara Verifikasi Akun PPDB 2023 sebagai Tahapan Pendaftaran

Berita terkait

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

18 jam lalu

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

JPPI mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di DKI Jakarta jalur zonasi masih berpotensi mengalami kecurangan seperti tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

1 hari lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

2 hari lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

2 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

2 hari lalu

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

3 hari lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

4 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

5 hari lalu

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?

Baca Selengkapnya