Bandung Raya Darurat Sampah Lagi, Aktivis Desak Pengurangan Limbah Organik 60 Persen

Jumat, 4 Agustus 2023 11:27 WIB

Sampah tertahan konstruksi bekas jembatan kereta api Dayeuhkolot di atas Sungai Cikapundung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 Mei 2023. Timbulan sampah di Sungai Citarum yang berasal dari seluruh sistem DAS, termasuk Sungai Cikapundung, sekitar 15.838 ton per hari berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Sinyal darurat masalah sampah di wilayah Bandung Raya muncul kembali. Pada pertengahan bulan ini, pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti akan dibatasi.

“Pemerintah kabupaten dan kota di Metro Bandung harus menerapkan langkah cepat untuk memilah dan mengolah sampah organik, kalau perlu dengan sarana pengolahan sampah organik darurat di seluruh wilayah kota,” kata David Sutasurya, Koordinator Forum Bandung Juara Bebas Sampah, Jumat, 4 Agustus 2023.

Dari kajian forum itu, Metropolitan Bandung Raya memiliki potensi pengurangan sampah sebesar 60 persen dari limbah organik yang dapat dikelola di masing-masing wilayah. Pengadaan sarana pengolahan organik komunal yang disediakan di masing-masing RW atau kelurahan dinilai dapat mengurangi beban sampah yang terbuang ke tempat pembuangan akhir sampah di Sarimukti. Bandung Raya meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat pada 2019, rata-rata komposisi sampah Metropolitan Bandung Raya didominasi sampah organik. Sebanyak 44,1 persen merupakan sampah organik keras dan 12,5 persen berupa limbah organik lunak. Karena itu, menurut Forum, Pemerintah Jawa Barat sebagai pengelola sampah di Sarimukti dapat menerapkan pembatasan pengiriman sampah organik menuju pelarangan sepenuhnya dalam waktu segera.

Upaya itu merupakan langkah darurat yang memerlukan tindakan cepat. Pemerintah juga perlu menyiapkan dana darurat untuk mempercepat peningkatan kapasitas pengolahan sampah organik. Desakan itu merupakan hasil pembahasan Forum terkait surat dari Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jabar pada 31 Juli 2023 kepada Sekretaris Daerah Kota dan Kabupaten di wilayah Bandung Raya tentang pembatasan pembuangan sampah ke Sarimukti mulai 14 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Surat yang diteken Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja itu menyatakan saat ini operasional di Sarimukti mendapat perhatian masyarakat dan pemberitaan media massa yang cukup intens, khususnya terkait kinerja Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) dan pencemaran terhadap Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan yang terjadi karena kondisi area penimbunan sampah di Sarimukti telah melebihi kapasitas tampungnya. “Sehingga mengakibatkan longsoran sampah yang menutupi Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan serta menambah beban pengolahan IPAL,” katanya.

Adanya pengaduan masyarakat dan pemberitaan media massa tersebut berakibat pula pada dikeluarkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.5953/MENLHK-PHLHK/PPSALHK/GKM.0/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Dalam upaya memenuhi sanksi tersebut, Pemerintah Jawa Barat telah berupaya melakukan penanganan normalisasi Sungai Ciganas dan peningkatan kinerja IPAL.

Selain itu, untuk mengatasi permasalahan keterbatasan area penimbunan sampah, Pemerintah Jawa Barat telah mengusulkan bantuan biaya konstruksi perluasan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta mengalokasikan sejumlah biaya di tahun anggaran 2024. Pemerintah kota dan kabupaten juga diminta untuk dapat mengurangi jumlah sampah ke Sarimukti.

Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemerintah Jawa Barat dan empat daerah Bandung Raya pada 2016, buangan sampah Kota Bandung ke Sarimukti ditetapkan 868 ton sebanyak 201 ritasi per hari. Kabupaten Bandung 257 ton sampah dengan 86 ritasi buangan per hari, Kota Cimahi 143 ton dan 46 ritasi, serta Kabupaten Bandung Barat 92 ton dengan 32 ritasi buangan sampah per hari. Totalnya, jumlah buangan sampah per hari ke Sarimukti sebanyak 1.360 ton dengan 365 ritasi per hari.

Menurut Forum Bandung Juara Bebas Sampah, dari data rekapitulasi jumlah sampah ke TPA Sarimukti pada 2022 sejak 2017, volumenya mencapai 1.829 ton per hari. Pembatasan buangan sampah, menurut David, akan berimbas besar khususnya bagi Kota Bandung.

Menurut Badan Pusat Statistik, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai 1.594,18 ton per hari, atau hampir dua kali lipat dari kuota 868 ton per hari. “Tanpa adanya upaya yang progresif untuk mengurangi sampah secara signifikan, Kota Bandung berisiko menghadapi krisis pengelolaan sampah yang serius,” ujarnya.

Sebelumnya pada April 2023, Kota Bandung mengalami penumpukan sampah di 55 tempat pembuangan sampah sementara. Sementara di lokasi pembuangan akhir di Sarimukti, kapasitas sampah telah berlebih. Di zona satu timbunan sampahnya mencapai 10 meter atau melampaui batasan ideal lima meter.

Penanganan krisis sampah ini, menurut David, bukan tidak mungkin untuk dilalui seperti saat pemerintah menghadapi masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan berbagai tantangan di berbagai sektor. ”Tantangan tersebut terbukti dapat dilalui oleh pemerintah tanpa melanggar kewenangan dengan melakukan refocusing anggaran,” ujarnya.

Pengalaman pada masa pandemi juga membuktikan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

4 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

6 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan strategi baru untuk mengelola sampah, yakni RDF Plant, yang mengubah sampah menjadi energi.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

6 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

10 hari lalu

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

11 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

11 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

14 hari lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

22 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya