Cara Mengukur Polusi Udara, WFH di Jakarta Kembali Diberlakukan?

Rabu, 16 Agustus 2023 07:57 WIB

Monas terlihat samar akibat polusi udara di Jakarta, 11 Agustus 2023. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini Jakarta tengah dalam sorotan karena kondisi polusi udara yang tidak sehat. Bahkan, Jokowi mengusulkan pemberlakuan work from home (WFH) seperti di masa pandemi Covid-19 untuk menekan tingkat polusi tersebut.

Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan sektor swasta memberlakukan kebijakan ini, maka harapannya hanya pada keputusan yang diambil masing-masing perusahaan. Lembaga swasta akan memutuskan sendiri untuk karyawan yang WFH atau tidak.

Kualitas udara di Jakarta sedang masuk dalam kategori tidak sehat dengan tingkat polusi PM2.5 | 71.1 µg/m³. Yang menunjukkan Jakarta sebagai kota dengan polusi udara tertinggi kedua setelah Kuwait.

Selain itu, terlihat keseriusan dalam polusi udara di Jakarta ini, melihat Dinas Kesehatan yang juga mulai ikutan mengimbau orang tua agar anaknya segera diimunisasi untuk meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi polusi udara yang memburuk. “Imunisasi menjadi salah satu upaya penting untuk upaya mencegah dampak polusi udara pada kelompok rentan seperti bayi dan balita” ucap Ngabila Salama.

Pengujian emisi juga akan dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk mengetahui kondisi kendaraan masih layak berjalan atau tidak. Kemudian ASN DKI juga akan mengurangi mobilitas kendaraan hingga 60% untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda selain pemberlakuan WFH pada PNS.

Advertising
Advertising

Kondisi polusi di Jakarta ini dapat diukur menggunakan Indeks Kualitas Udara dengan melihat rata-rata dari sensor udara yang diterima. Kualitas ini akan bergantung pada peningkatan kepadatan lalu lintas, kebakaran hutan, atau apa pun yang dapat meningkatkan polusi udara ini. dengan parameter yang digunakan AQI di antaranya karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, ozon, dan hidrokarbon. Dengan kualitas udara standar partikulat (PM 10 dan PM 2.5).

Beberapa tingkatan pada rata-rata kualitas udara di antaranya:

1. AQI 0-50

Ini menandakan udara yang bagus dan polusi yang tidak menimbulkan risiko kesehatan.

2. AQI 51-100

Kualitas udara pada tingkatan ini masih bisa diterima walau polusi udara terlihat dengan jumlah yang kecil. Jika dalam keadaan sensitif dan imun yang tidak baik akan terjadi risiko kesehatan. Untuk itu, masyarakat penderita penyakit pernapasan perlu membatas aktivitas di luar ruangan.

3. AQI 101-150

Daerah ini bukan daerah yang sehat apalagi pada orang memiliki tingkat sensitivitas tinggi pada penyakit.

4. AQI 151-200\

Kondisi udara pada tingkatan ini tidak baik dan memicu risiko serius pada kesehatan.

5. AQI 201-300

Kondisi udara yang sudah sangat tidak sehat. Kualitas udara inilah yang sering ditemukan di Jakarta.

6. AQI 300+

Ini diimbau sudah sangat berbahaya dan berpotensi pada risiko kesehatan akut pada pernapasan.

FEBYANA SIAGIAN I FATHUR RACHMAN

Pilihan Editor: Kualitas Udara Jakarta Jeblok Terus, Ini 5 Kota Lain di Dunia dengan Polusi Udara Parah

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

3 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

4 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

6 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

6 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

8 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

13 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya