Cerita Siswa SMK di Surabaya Numpang Belajar di Kampus Akibat Sengketa Yayasan

Reporter

Antara

Selasa, 22 Agustus 2023 10:14 WIB

Puluhan Siswa SMK Prapanca 2 yang terpaksa mengungsi di Stikosa-AWS akibat sengketa kepala sekolah lama dengan YPWJT. (ANTARA/Willi Irawan)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 97 siswa dari tiga kelas di SMK Prapanca 2 Surabaya tak bisa belajar di gedung sekolah mereka karena adanya persoalan sengketa pemilik. Kini, puluhan siswa SMK itu harus menumpang belajar ke kampus Stikosa-AWS.

Kepala SMK Prapanca 2 Surabaya Gugus Legowo mengatakan sebelum berpindah ke kampus tersebut, siswa sempat menempati gedung SMK Prapanca 1 Surabaya. "Proses belajar masih tetap berjalan tapi sangat memprihatinkan karena tidak memenuhi standar pembelajaran yang benar sesuai Kurikulum Merdeka,” kata dia, Senin, 21 Agustus 2023.

Para siswa pun saat ini terpaksa mengikuti kegiatan belajar denhan kondisi seadanya. Padahal, sebagai siswa SMK, mereka membutuhkan praktikum sebagai syarat belajar.

"Saya minta dinas terkait ikut andil menyelesaikan masalah ini. Anak-anak ini harus diberi akses pembelajaran yang benar. Dan sekarang mereka masih nebeng," kata Gugus.

Salah seorang siswi, Alin Cecelia bercerita proses belajarnya menjadi terbatas, sebab ruang kelas harus dibagi dengan mahasiswa Stikosa-AWS sehingga sangat tidak efektif. "Misalnya saya dari akuntansi, di sini memakai fasilitas komputer itu dibatasi sebulan dua kali. Tapi kalau di sekolah kita dulu bisa pakai kapan saja," kata siswi Kelas XII tersebut.

Advertising
Advertising

Sengketa yang terjadi di SMK Prapanca 2 itu melibatkan kepala sekolah lama dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT). Yayasan itu menaungi SMK Prapanca 1, SMK Prapanca 2 dan Stikosa-AWS.

Kepsek lama disebut diberhentikan oleh pihak yayasan karena dinilai sudah memasuki usia pensiun. Namun ia kemudian membuat yayasan baru hingga menguasai gedung SMK Prapanca 2. Gedung sekolah itu akhirnya ditutup dan siswa tak bisa belajar di sana. Terpampang berbagai spanduk berisi larangan memasuki area sekolah.

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Ali Yusa meminta agar pihak yayasan berani untuk mengambil asetnya, yakni gedung SMK Prapanca 2. Sebab, akses pendidikan dan ruang belajar bagi siswa harus diutamakan.

"Konflik ini saya pikir bisa diselesaikan dengan baik di ruang Restorative Juctice Dinas Pendidikan Jawa Timur. Solusinya adalah keterbukaan," ujar Ali Yusa.

Pilihan Editor: Moge Listrik Kayu Besutan Siswa SMKN 5 Malang, Apa Saja Keunggulannya?

Berita terkait

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

14 menit lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

3 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

8 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

6 hari lalu

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

11 hari lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

22 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

23 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya