Komisi Nasional Disabilitas Sebut Hanya 2,8 Persen Penyandang Disabilitas Raih Pendidikan Tinggi

Rabu, 23 Agustus 2023 06:06 WIB

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyebut hanya 2,8 persen penyandang disabilitas di Indonesia dapat menempuh edukasi sampai jenjang pendidikan tinggi.

“Saat ini hanya 2,8 persen penyandang disabilitas yang mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Penyandang disabilitas sulit untuk mendapatkan hak pendidikan karena berbagai alasan,” kata Anggota KND Jona Aman Damanik di Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Berbagai faktor yang disebut mempengaruhi pendidikan penyandang disabilitas, yakni status sosial ekonomi, stigma penyandang disabilitas, aksesibilitas dan akomodasi yang layak belum terpenuhi. “KND diberi amanah untuk melakukan tugas dan fungsinya yang meliputi pemantauan, evaluasi dan advokasi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan 22 hak penyandang disabilitas,” kata Jona.

Hak-hak tersebut ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Berdasarkan UU tersebut, penyandang disabilitas memiliki hak-hak di antaranya hak hidup; bebas dari stigma; privasi; keadilan dan perlindungan hukum; pendidikan; kesehatan; politik; keagamaan; kesejahteraan sosial; aksesibilitas; pelayanan publik dan lain-lain.

Dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2020, KND diberi tanggung jawab untuk mengharmonisasi dan mengimplementasikan hak-hak tersebut. Tetapi, saat ini baru ada 120 daerah yang mempunyai kebijakan terkait penyandang disabilitas. Oleh karena itu, KND menganggap perlu dibicarakan payung hukum di daerah-daerah yang belum memilikinya.

Advertising
Advertising

Kerja sama dengan perguruan tinggi

Menghadapi problematika ini, KND melakukan program pendekatan dengan berbagai perguruan tinggi untuk mendekatkan sivitas akademika dengan penyandang disabilitas. Salah satunya adalah dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta.

“Kami bersyukur Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta menyiapkan 14 pengacara untuk membantu teman-teman disabilitas yang berhadapan dengan hukum, karena setiap harinya kami menerima laporan mengenai kekerasan yang dialami oleh penyandang disabilitas maupun kekerasan seksual,” ujar Jona.

Ketua Umum KND, Dante Rigmala mengatakan negara harus hadir untuk memastikan kesetaraan warga negara penyandang disabilitas, termasuk kesetaraan hak-haknya. “Untuk itu negara hadir melalui KND yang punya tugas pemantauan, evaluasi, dan akreditasi atas perlindungan hak disabilitas, baik yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat umum, dalam kaitan ini KND yang merupakan lembaga pemantau,” kata dia.

Kerja sama KND dengan UTA’45 Jakarta diharapkan menjadi dapat mendukung penyandang disabilitas untuk meraih kesempatan belajar di jenjang pendidikan tinggi.

Wakil Rektor II UTA’45 Jakarta Brian Matthew menegaskan bahwa perguruan tinggi perlu menyediakan fasilitas yang memadai bagi para penyandang disabilitas. “Selain itu juga perlu menyediakan sistem pembelajaran yang ramah disabilitas,” kata dia.

Dekan FH UTA’45 Jakarta Wagiman menyampaikan pihaknya menyediakan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi penyandang disabilitas yang melanjutkan pendidikan di universitas tersebut.

ANTARA

Pilihan Editor: Mengenal 5 Predikat Kelulusan di Perguruan Tinggi

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

1 jam lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

16 jam lalu

Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

1 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

2 hari lalu

Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

Sama seperti tahun sebelumnya, University of Oxford, Inggris, masih menduduki peringkat pertama universitas terbaik di dunia.

Baca Selengkapnya

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

5 hari lalu

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

6 hari lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

8 hari lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

8 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

10 hari lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

10 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya