Kepala LPEM UI Sebut Penutupan TikTok Shop Akan Ciptakan Iklim Usaha Daring Sehat

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 5 Oktober 2023 09:47 WIB

TikTok Shop Resmi Hentikan Penjualan Besok

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM UI Chaikal Nuryakin menilai penutupan TikTok Shop akan menciptakan iklim usaha daring yang sehat.

Menurut Chaikal, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu malam, 4 Oktober 2023, iklim usaha daring yang sehat terjadi salah satunya karena para pedagang TikTok Shop juga akan memenuhi persyaratan sebagaimana yang dilalui oleh pedagang daring di e-commerce, seperti membayar pajak.

"Saya setuju TikTok diatur (penutupan TikTok Shop) untuk memiliki playing field (kondisi) yang sama dengan e-commerce. Misalnya, harus tercatat pajak UMKM," ujar pengamat ekonomi tersebut.

Chaikal menjelaskan keberadaan TikTok Shop merupakan tren lanjutan dari perkembangan ekonomi digital. Meskipun begitu, menurut dia, banyaknya produk impor yang dijual di TikTok Shop dengan harga murah menyebabkan disrupsi dari teknologi itu berkesan negatif. "Jadi, sense of import menyebabkan rasa disrupsi semakin negatif," kata Chaikal.

Sementara itu, praktisi pemasaran dan kebiasaan konsumen Ignatius Untung Surapati mengapresiasi kepatuhan TikTok terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, yaitu dengan menutup layanan perdagangan daring TikTok Shop.

Menurut dia, langkah tersebut berhasil menghentikan kegaduhan terkait dengan keberadaan UMKM yang kalah saing dengan produk-produk impor di TikTok Shop. "Kepatuhan tersebut patut diapresiasi," kata mantan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) itu.

TikTok telah menutup TikTok Shop pada Rabu pukul 17.00 WIB, sejalan dengan pengesahan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Di dalam aturan tersebut, platform social commerce dilarang memfasilitasi perdagangan. Platform social commerce hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi.

Pilihan Editor: Daya Tahan Baterai iPhone 15 Buruk dan Panas, Apple Perbarui Perangkat Lunaknya

Advertising
Advertising

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

3 hari lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

4 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

4 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

FEB UI Sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

4 hari lalu

FEB UI Sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

Predikat itu diraih FEB UI untuk tiga jurusan, yaitu Accounting & Finance, Business & Management Studies, dan Economics & Econometrics.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

4 hari lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Pengajuan UKT Mahasiswa Baru UI Dimulai Hari ini, Simak Jadwal, Prosedur, dan Berkasnya

4 hari lalu

Pengajuan UKT Mahasiswa Baru UI Dimulai Hari ini, Simak Jadwal, Prosedur, dan Berkasnya

Berikut prosedur, jadwal, dan berkas yang harus disiapkan oleh mahasiswa baru untuk menentukan besaran UKT di UI, tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

4 hari lalu

Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

Dosen FKUI dapat bersaing di dunia medis secara global.

Baca Selengkapnya

SK Biaya Pendidikan UI 2024 Terbit, Kampus Minta Mahasiswa Tak Khawatir soal UKT

4 hari lalu

SK Biaya Pendidikan UI 2024 Terbit, Kampus Minta Mahasiswa Tak Khawatir soal UKT

UI meminta mahasiswa tidak khawatir dengan perubahan sistem UKT dan IPI terbaru.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

4 hari lalu

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

5 hari lalu

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya