Mahkamah Konstitusi Berubah Jadi Mahkamah Keluarga pada Google Maps, Ini Kata Google

Jumat, 27 Oktober 2023 22:56 WIB

12_iltek_ilustrasipencariangooglemaps

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari lalu ramai penamaan lokasi ‘Mahkamah Konstitusi’ yang tiba-tiba berubah di Google Maps. Nama institusi negara itu berubah menjadi ‘Mahkamah Keluarga’.

Sebagai pemilik platform, perwakilan Google menyebut masalah tersebut sudah diperbaiki. Penamaan sudah kembali seperti semula. Semua informasi palsu, tidak akurat atau menipu, tidak dapat diterima di Google Maps.

“Kami memiliki kebijakan yang jelas untuk memastikan kualitas informasi di Google,” tulis perwakilan Google lewat pesan singkat, Jumat, 27 Oktober 2023.

Selain itu, Google mengaku menangani pelanggaran terhadap kebijakan ini dengan sangat serius. “Seperti dalam kasus ini, kami berupaya mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghapus konten yang tidak pantas dan memblokir atau menghapus akun pihak yang bertanggung jawab."

Pada panduan support Google juga memuat mengenai rambu-rambu peniruan identitas. Disebutkan, perusahaan menolak pihak-pihak yang menggunakan Google Maps untuk menyesatkan orang lain bertentangan dengan prinsip penyampaian informasi yang berguna untuk membantu pengguna saat menjelajahi dunia di sekitar mereka.

Advertising
Advertising

"Jangan gunakan Google Maps untuk meniru identitas orang, kelompok, atau organisasi mana pun,” demikian dikutip pada aturan tersebut.

Urusan pemalsuan identitas mencakup konten yang diposting atau dibagikan berupaya meniru identitas orang, kelompok atau organisasi mana pun. Bisa juga, konten yang berpura-pura menjadi sumber resmi yang kredibel. Namun aturan menyebut, Google mengizinkan konten yang berisi nama alternatif untuk seseorang atau organisasi jika konten tersebut tidak berupaya menyesatkan orang lain.

Keputusan Mahkamah Konstitusi jadi pemicu

Perubahan nama MK dalam Google Maps terjadi bersamaan dengan putusan MK terbaru mengenai batas usia capres dan cawapres dalam sidang uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemohon uji materi adalah alumni Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Putusan itu menjadi sorotan masyarakat karena seolah memberi karpet merah bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk ikut kontestasi pilpres 2024 meski usianya masih 40 tahun.

Putusan MK yang disampaikan pada 23 Oktober itu oleh hakim MK Anwar Usman menyatakan kandidat bisa maju pilpres meski belum berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Anwar Usman diketahui adalah paman dari Gibran.

Anwar Usman menikahi adik dari Jokowi, yaitu Idayati binti Notomiharjo pada Kamis, 26 Mei 2022. Sebelum menikah, Anwar Usman awalnya mengaku tak mengetahui bahwa Idayati adalah adik Jokowi. Idayati pun mengatakan diperkenalkan dengan Anwar Usman lewat temannya.

Dari adanya hubungan kekerabatan itu, ramai diplesetkan bahwa MK itu Mahkamah Keluarga, bukan Mahkamah Konstitusi.

Pilihan Editor: Begini Cara Mengedit Nama Lokasi di Google Maps

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

8 jam lalu

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

Berikut langkah-langkah melihat posisi bus TransJakarta secara langsung melalui Google Maps secara real-time. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

11 jam lalu

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Ponsel Nokia yang kemungkinan besar mendapat update Android 15 adalah Nokia XR21, Nokia X30, Nokia G60, dan Nokia G42.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

17 jam lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

1 hari lalu

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

Google mengumumkan peningkatan fitur Find My Device untuk melacak perangkat Android. Diklaim lebih akurat dibanding sistem sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

1 hari lalu

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengetahui Judul Lagu dengan Suara di Google

1 hari lalu

Begini Cara Mengetahui Judul Lagu dengan Suara di Google

Google mempunyai fitur canggih yang memungkinkan seseorang untuk mencari judul lagu hanya dengan suara. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Melihat Posisi Bus Transjakarta di Google Maps Secara Real Time

1 hari lalu

Begini Cara Melihat Posisi Bus Transjakarta di Google Maps Secara Real Time

Fitur live tracking di Google Maps bisa menyajikan data di semua halte bus Transjakarta hingga beberapa rute mikrotrans dan bus di Jakarta lainnya.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

1 hari lalu

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

Google menebalkan fitur keamanan anti maling pada sistem android 10 dan 15. Ponsel yang dicuri semakin sulit dibobol.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya